AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku diingatkan untuk ketat mengawasi harga tes polymerase chain reaction (PCR).

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450 ribu-550 ribu.

Instruksi Presiden ini, kata sekretaris Komisi IV DPRD Maluku, Justina Renyaan harus dilaksanakan. Ia bahkan mendukung kebijakan Presiden tersebut.

“Yang pasti kita sangat mendukung instruksi presiden terkait harga PCR dan karena sudah menjadi aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan,” jelas Renyaan saat diwawancarai Siwalima di Ambon, Rabu (18/8).

Menurutnya, terhadap instruksi Presiden dimaksud maka Dinas Kesehatan Maluku sebagai leading sektor harus dapat mengontrol dan mengawasi secara ketat setiap fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan PCR, yang secara khusus rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Wakil Rakyat Saling Serang, Ciderai Lembaga Parlemen

“Terutama rumah sakit pemerintah harus menjadi tanggung jawab dan harus diawasi agar berjalan sesuai dengan instruksi Presiden, kalau tidak maka masalah PCR itu masalah yang rumit,” ujar Renyaan.

Apalagi, harga PCR yang ditetapkan oleh Presiden berbeda antara wilayah Jawa dan Bali dengan daerah lain, sehingga selaku pelaksana aturan harus dapat ditindaklanjuti.

Politisi Nasdem ini takut ketika ada aturan tersebut, tetapi oleh fasilitas kesehatan seenaknya menetapkan harga, sehingga perlu diawasi secara ketat..

Artinya, jika diawasi terdapat fasilitas kesehatan yang mengatur diluar instruksi Presiden maka harus ditegur dan jika tidak diikutimaka harus dikenakan sanksi.

Wajib Turunkan Harga

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Zulkarnaini mengingatkan semua fasilitas kesehatan di daerah ini untuk menjalankan instruksi Presiden terkait dengan harga tes PCR.

Ia menekankan salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

Jokowi juga menginstruksikan agar hasil tes PCR bisa keluar dengan cepat yakni maksimal 1×24 jam.

Menanggapi hal ini, Zulkarnaini mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi Presiden itu dan akan dilakukan.

“Soal instruksi pak Presiden, seluruh Indonesia sudah terima edarannya, termasuk kita di Maluku juga sudah terima dan semuanya telah dilakukan,” ungkap Zulkarnaini kepada wartawan di Lapangan Merdeka Ambon, usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78, Selasa (17/8).

Menurutnya, dengan adanya instruksi Presiden ini, maka semua fasilitas kesehatan wajib menurunkan harga PCR pada kisaran Rp 450 sampai Rp 500 ribu. “Pokoknya harga PCR semua faskes harus turunkan. Itu wajib,” tegas Zulkarnaini.

Dinas Kesehatan juga kata dia, akan mengawasi semua fasilitas kesehatan di Maluku, apakah telah menjalankan instruksi Presiden dimaksud atau belum.

“Nanti ditelusuri kalau yang melanggar pasti diberikan sanksi tegas,” tandas Zulkarnaini.

Ia juga minta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan kepada aparat kepolisian, jika terdapat fasilitas kesehatan yang tidak menurunkan harga PCR, sesuai dengan instruksi Presiden.

“Kalau ada yang belum turunkan, langsung masyarakat lapor saja ke penegak hukum pasti akan ada sanksinya,” ujarnya.

Siloam Terapkan

Sementara itu, untuk Rumah Sakit Siloam Ambon telah memberlakukan harga PCR sesuai instruksi Presiden.

Head Devision of Bussines Development Siloam Hospital Tashia A Schuurman menjelaskan, pada dasarnya Siloam secara group telah melaksanakan apa yang menjadi Instruksi Presiden dan Kementerian Kesehatan .

Ia mengaku, Siloam baru melakukan instruksi dari presiden untuk hari ini, yaitu untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu, sementara di luar Jawa Bali seperti Ambon Rp 525 ribu dan untuk hasilnya itu 1 kali 24 jam.

Kenapa baru diberlakukan hari ini (kemarin-red), karena surat dari Kementerian Kesehatan baru diterima oleh kita kemarin, jadi per hari ini RS Siloam sudah mengikuti instruksi Presiden,” ucap Tashia.

“Jadi 1 x 24 jam dari hasil tes misalnya diambil sampel hari ini, hasilnya esok baru bisa diambil,” ucap Tashia kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (18/8).

Ia mengakui, sebelumnya pemerintah memberlakukan harga terendah sebesar Rp 900 ribu/ 2 sampai 3 hari untuk hasilnya. Namun Siloam juga punya paket lain, seperti silver, kemudian gold juga ada. Ini harga khusus untuk emergency seperti keperluan mendesak dan membutuhkan hasil yang cepat, sehingga masyarakat mengambil paket gold dengan harga Rp 1,6 juta.

“Saat ini kami akan tetap mengikuti harga terendah dari pemerintah yakni Rp 525 ribu  untuk 1×24  hasil keluar, namun kami juga menyediakan variatif harga lainnya,” tutur Tashia.

Variatif prodac yang ada di Siloam ini kata Tashia, bertujuan untuk membantu masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak, misalnya kedukaan, tugas kantor atau lain sebagainya. Jika harus tetap mengikuti ketentuan dengan harga Rp 525 ribu dengan hasil 1X24 jam, berarti tidak bisa membantu masyarakat.

Pasalnya, harga kompenen PCR sangatlah mahal. Siloam Hospital Ambon memiliki dua mesin, oleh sebab itu, untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak petugas di laboratorium bisa kerja hingga larut malam.

“Tes PCR biasa dilakukan jam 08.00 WIT, hasilnya besok pagi harus ada. Tapi tergantung masyarakat juga, kalau memang butuh cepat, yah ada paket yang disediakan,” ujarnya. (S-51)