AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra memastikan, pembayaran ganti rugi lahan asrama haji di Desa Waiheru akan segera diproses.

“Saat ini sudah jalan untuk lahan SUPM, Kesehatan dan asrama haji,” ungkap Rumra kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/8) menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi I bersama Pemprov Maluku yang diwakili oleh Karo Biro Hukum Alwiyah Alaidrus dan Karo Pemerintahan Boy Kaya.

Untuk proses pembayaran kata Rumra, harus didahului dengan tim penilai (appraisal) yang ditunjuk pemprov kelokasi untuk menghitung nilai ganti ruginya.

“Tahapannya sudah jalan dan dalam waktu dekat tim appraisal independen akan turun untuk melihat luas areal dan pertanahan terkait batas,” jelasnya.

Menurutnya, jika tim appraisal telah selesai menghitung nilai ganti rugi, maka dalam waktu dekat pembayaran pun dapat dilakukan oleh pemprov Maluku kepada ahli waris.

Baca Juga: RS Siloam Berlakukan Harga PCR Sesuai Instruksi Presiden

“Minggu depan tim sudah ada untuk perhitungan harga, maka pembayaran sudah dapat dilakukan juga,” ucapnya.

Politisi PKS ini berjanji, pihaknya akan terus mengawasi proses pembayaran ganti rugi atas lahan asrama haji, sehingga ahli warisnya dapat menerima haknya dengan baik pula. (S-50)