DPRD Ingatkan Masyarakat dan ASN Tidak Mudik
AMBON, Siwalimanews – Pasca pemerintah daerah melarang masyarakat dan aparatur sipil negara untuk tidak mudik, kini giliran DPRD yang menghimbau agar aktifitas itu ditunda demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury DPRD Provinsi Maluku kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (27/4) mengingatkan kepada masyarakat Maluku terlebih khusus kepada ASN, untuk mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah menurut Wattimury, telah didasarkan pada pertimbangan yang matang dan tujuan yang jelas, agar mengatasi penyebaran Covid-19 yang saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Seluruh masyarakat dan ASN secara khusus, saya minta supaya kita sama-sama mematuhi larangan yang telah dibuat oleh pemerintah,” kata Wattimury.
Wattimury juga minta, semua ASN dan masyarakat untuk dapat belajar dari penyebaran Covid-19 yang sementara terjadi di India. Penyebarannya sangat luar biasa yang berakibat, pemerintah mengalami kesulitan mengatasi masyarakat yang begitu banyak terpapar.
Baca Juga: Penyelenggaran Ibadah di Masjid akan Dipantau“Walaupun di Maluku secara khusus tingkat penyebarannya kecil dengan trend yang menurun, bukan berarti kita dapat mengabaikan ancaman penyebaran, artinya mesti hati-hati dan selalu waspada,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap ASN harus menjadi contoh dengan tidak melakukan mudik ditengah pendemi, selagi pemerintah masih memberlakukan larangan, sebab jika dipaksa, maka telah melanggar ketentuan tetapi juga tidak menjadikan diri sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu Wattimury juga mengingatkan semua masyarakat untuk tetap tidak melakukan mudik lebaran, kendati sangat penting setelah sebulan melakukan puasa, namun larangan ini demi menekan penyebaran Covid-19 di Maluku. (S-50)
Tinggalkan Balasan