AMBON, Siwalimanews – Pasca 81 ASN terpapar corona, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy tutup kantor.

Kebijakan ini musti dilakukan, untuk memutus mata rantai di lingkup perkantoran, serta ASN tidak menjadi kurir  penyebaran virus mematikan itu.

Wattimury yang juga asal dapil Kota Ambon ini mengatakan, kekhawatiran perkan­toran menjadi klaster baru saat ini telah terbukti, dimana tercatat ASN Kota Ambon yang terkonfirmasi 81 pegawai.

“Kekhawatiran kantor menjadi klaster baru sudah terbukti dimana beberapa hari terakhir  ASN Kota Ambon begitu meningkat dari 51 bertambah 30 total menjadi 81,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu bagian dari upaya untuk mencari masya­rakat yang terpapar seperti dilaku­kan oleh pemkot, namun aktivitas perkantoran dapat membawa dam­pak tersendiri bagi penyebaran Covid-19 khususnya di perkan­toran.

Baca Juga: BTN Waitatiri Dihujani Cairan Disinfektan

Wattimury menegaskan, sudah saatnya baik Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon, menata kembali cara melakukan pekerjaan perkantoran, sebab arahan peme­rin­tah pusat untuk bekerja dari rumah merupakan langkah yang baik.

“Paling tidak dengan melakukan cara seperti yang dianjurkan pe­merintah selalu bekerja di rumah bisa mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.

Wattimury tidak bisa memba­yangkan dari 81 orang ASN yang terpapar, sudah pasti banyak pula yang ikut terpapar jika terus ditelusuri.

Kata Wattimury, pemkot harus melihat dimana seluruh tempat yang terdapat pegawai atau ASN terpapar virus corona, maka akti­vitas perkantoran harus ditutup sementara untuk disterilkan, seba­gaimana yang pernah dilakukan oleh DPRD Maluku saat satu anggota dan dua pegawai terkon­firmasi.

“Disemua tempat kalau ada pegawai yang terkena harus ditu­tup untuk disterilkan, seperti ketika di dewan mensterilkan pada saat hari libur, tapi kalau saat itu tidak ada libur maka kita akan tutup selama beberapa hari,” tandasnya kepada Siwalima di DPRD Maluku, Kamis (27/8).

Selain itu, proses mensterilkan perkantoran, kata Wattimury, harus segera dilakukan oleh Pemkot Ambon, jangan sebaliknya berlarut-larut dan tidak memperhatikannya.

Politisi PDIP ini menegaskan, Pemkot Ambon harus mengambil langkah yang tepat, agar tidak didapati lagi pegawai atau ASN  di Kota Ambon yang terpapar.

“Kalau mereka melakukan pe­layanan publik dan sudah ada virus bisa menjangkit kepada orang lain dan sangat membahaya­kan,” cetusnya.

Hal senada ikut disampaikan oleh Direktur Maluku Crisis Center Ihksan Tualeka,  kepada Siwalima, Kamis (27/8). Ia mengungkapkan situasi yang saat ini dialami oleh klaster perkantoran merupakan situasi abnormal sehingga mem­butuhkan tindakan yang luar biasa.

Menurutnya, jika memang Pem­kot Ambon benar-benar serius untuk menghambat penyebaran Covid-19 diperkantoran, maka sudah tentu konsekuensinya kantor-kantor yang menjadi klasrer penyebaran untuk sementara diliburkan.

Tualeka mengakui, terhadap kebijakan penutupan perkantoran memang membawa konsekuensi terhadap pelayanan publik, namun pemkot dapat melakukan kebija­kan secara jarak jauh tetapi untuk pekerjaan yang  tidak dapat dicepat dapat disiasati dengan perketat protokol kesehatan.

Sementara itu, akademisi hu­kum IAIN Ambon, Nasaruddin Umar mengatakan, klaster baru dimana pandemi yang telah menyasar keperkantoran termasuk Pemerin­tah Kota Ambon saat ini menun­jukan ada yang salah dalam pene­rapan protokol di internal peme­rintah.

“Ini menunjukan pemerintah hari ini rasanya tidak masif dalam memberikan pengetatan dalam menggunakan protokol kesehatan di perkantoran,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak boleh menyalahkan publik ketika publik menilai bahwa  pemerintah tidak mampu dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan di perkantoran yang dibuktikan  de­ngan kecolongan dari pemerintah sendiri.

Ditegaskan, dalam kondisi ini Pemkot Ambon dan gugus tugas kota harus menunjukan keseriusan dalam menghadapi klaster baru yang saat ini terjadi, dengan mengambil langka preventif untuk melakukan penutupan perkanto­ran dalam waktu tertentu.

Hal ini perlu dilakukan selain untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran tetapi yang terpenting agar publik melihat pemerintah Kota Ambon serius dalam menganggulangi covid-19.

Anggota DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny  menegaskan, Pemkot Ambon harus menghen­tikan aktivitas perkantoran karena sudah menjadi  klaster covid.

Menurutnya, penutupan kantor dilakukan agar dapat meng­evaluasi kembali soal penerapan protokol kesehatan di tempat kerja tersebut, sehingga penularan Virus Corona tidak terulang kembali

“Kantor itu ditutup untuk tujuan menghilangkan virusnya, artinya dapat dilakukan penyemproyan disinfektan, kemudian di-review atau introspeksi, ‘kenapa sampai bisa terjadi penularan covid ini,” tandasnya.

Menurut dia, terjadi penularan Covid-19 di perkantoran menandakan terjadi ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan di area kerja. Terutama, penerapan jaga jarak saat bekerja, dan mengurangi kepadatan di ruangan tertutup.

“Bisa saja kepadatan dari kantornya itu tinggi, artinya menjaga  jaga jarak dalam aktifitas bekerja”tegasnya.

Dijelaskan, 11 OPD yg tes swab banyak yg positif diketahui bersama terdapat 51 Satpol PP yang terkonfirmasi bahkan dari Dispenda  13 supaya penyebaran tak meluas mestinya ada kebijakan dari pemerintah kota dalam hal ini Walikota Ambon Richard Louhenapessy jangan biarkan jumlah ASN terus terpapar dalam kondisi seperti ini aktivitas kantor harus disudahi dulu untuk sementara.

Anggota DPRD Kota Ambon lainnya, Nathan Palonda menyampaikan, Jika pemkot Ambon tidak dapat menyudahi aktivitas kantor maka harus dilakukan dengam sistem sift .

“Jika memang tidak bisa untuk ditutup kantor karena nantinya akan terganggu dengan pelayanan publik maka seharusnya diberlakukam sistem sift di perkantoran.

Dirinya menilai,jumlah yang terpapar sudah semakin banyak sehingga pemerintah kota dapat melihat hal ini secara baik karena jangan sampai ada yang terkonfirmasi lagi karena jika aktiftas kantor masih dilakukan seperti biasa maka akan menjadi persoalan yang akan berlarut-larut dan akan menambah jumlah ASN yang terpapar.

Masih Ada Penumpukan

Sementara itu dari hasil pantauan Siwalima, masih ada penumpukan orang yang terjadi saat melakukan sejumlah transaksi publik.

Penumpukan terjadi pada dua dinas yang melayani pelayanan publik yakni, Dinas Pendapatan Daeran (Dispenda) dan Dinas Penanaman Modat Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

Dari hasil pantauan, dinas telah melaksankan protokol kesehatan dengan baik, namun masyarakat yang datang untuk melakukan transanksi masih tidak melaksanakan protap dengan baik.

Hal tersebuit dikarenakan, kurang adanya perhatian dari petugas sehingga masyarakat terkesan acuh dengan aturan yang telah berlaku.

Selain itu sesuai dengan ucapan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy aktivitas kantor hanya dilakukan oleh esalon II dan III beserta staff yang ditugaskan khusus untuk melaksankan tugas dinas.

Sehingga keadaan kantor pemerintah Kota Ambon tidak ramai seperti biasanya, dan waktu pelayanan juga dilaksa­nakan hanya sampai pukul 14.00 WIT. (Cr-2/Mg-5/Mg-6)