DPRD Minta Pemprov Awasi Bantuan di Daerah
AMBON, Siwalimanews – Tim II Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Maluku meminta, pemprov mengawasi bantuan kepada 49.700 kepala keluarga masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19.
Walaupun pemprov hanya memiliki kewenangan untuk memberikan stimulan dalam bentuk bantuan untuk didistribusikan ke kabupaten dan kota, tetapi perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi sejauhmana bantuan tersebut tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Tim II, Aziz Sangkala dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang paripurna DPRD bersama Pemprov Maluku, yang dihadiri Sekda dan jajaran OPD terkait dengan kebijakan jaring penganan sosial.
Menurut Sangkala, bantuan yang perlu diawasi oleh Pemprov Maluku merupakan bantuan yang berasal dari APBD yang dibagikan kedaerah, untuk menangani persoalan masyarakat miskin baru yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Kata Sangkala, walaupun pemprov hanya memiliki kewenangan untuk memberikan stimulan dalam bentuk bantuan untuk didistribusikan ke kabupaten dan Kota, tetapi perlu dilakukan pamantauan dan evaluasi sejauh mana bantuan tersebut tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: RSUD Haulussy Ditunjuk Periksa CalkadaJangan sampai pemprov hanya membantu dengan menyalurkan bantuan tetapi tidak dilakukan monitoring dan evaluasi yang ketat, sehingga merugikan masyarakat yang tergolong dalam orang miskin baru yang berjumlah kurang lebih 49.700 kepala keluarga.
“Khusus bagi masyarakat yang tergolong dalam orang miskin baru yang berjumlah kurang lebih 49.700 jangan hanya dibantu, tapi tidak di monitoring dan dievaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan mengatakan pemprov hanya memberikan stimulan kepada masyarakat miskin baru yang terdampak sebanyak 49.700 lebih kepala keluarga yang tersebar di kabupaten dan kota.
Menurutnya, Pemprov Maluku telah mengambil kebijakan dengan memberikan bantuan sosial sebesar 200 ribu selama sembilan bulan, sehingga jika digabungkan semua kabupaten/kota, maka dari Rp 71,9 miliar yang berasal dari Pemprov diambil 20 persen untuk sisalurkan ke daerah. sehingga kurang lebih Rp 17.17 miliar yang akan bagikan.
Karena itu, Pemprov akan melakukan pengawasan terhadap semua bantuan yang diberikan agar bantuan yang ada dapat tepat sasaran sesuai dengan permintaan dari DPRD Maluku.
“Kita akan kontrol agar bantuannya tepat sasaran sesuai permintaan DPRD,” tandasnya.(Cr-2)
Tinggalkan Balasan