AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong pengusulan ruas jalan lingkar Pulau Haruku agar ditangani dengan APBN.

Sekretaris Komisi III Ayu Hindun Hasanusi menegaskan, ruas jalan lingkar Pulau Haruku sebelumnya telah dilakukan pembongkaran jalan oleh Pemprov Maluku. Namun, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki mengakibatkan ruas jalan tersebut belum dapat diselesaikan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan hanya dengan mengusulkan ruas jalan ini ditangani dengan APBN melalui program Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Untuk ruas jalan Pulau Haruku ini agak sulit kalau kita berharap pada APBD Maluku, salah satunya jalan hanya kita usulkan agar masuk dalam program Inpres penanganan jalan daerah,” ucap Hasanusi dalam rapat bersama mitra di ruang Komisi III Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (19/1).

Hasanusi menegaskan, pemerintah provinsi harus berkoordinasi dengan Pemkab Maluku Tengah untuk mengusulkan ruas jalan lingkar Pulau Haruku melalui aplikasi SETIA Kementerian PUPR.

Baca Juga: Ombudsman Dorong Percepatan Lahan Blok Masela

Jika kesempatan ini tidak dipergunakan dengan baik untuk diusulkan dan diintervensi dengan APBD, maka ruas jalan lingkar Pulau Haruku akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

“Ini kesempatan yang baik untuk dipergunakan, jadi pemda khususnya dinas PUPR harus berkoordinasi untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung agar jalan ini diusulkan untuk ditangani Kementerian PUPR,” tegas Hasanusi.(S-20)