AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku diminta untuk meng­ang­garkan Rp1,6 miliar untuk pembayaran in­sentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid di RS Lantamal, Balai Perikanan dan LPMP.

Permintaan ini disam­paikan, anggota Komi­si IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Ricar­do Pelatta kepada war­tawan usai rapat de­ngan Dinkes Maluku dan pihak Lantamal di DPRD Maluku, Jumat (18/11).

Pelatta menegaskan, Dinas Kesehatan harus mencari solusi terkait dengan pemba­yaran hak-hak tenaga kese­hatan yang telah melayani pasien Covid-19 di ketiga rumah sakit tersebut.

Salah satu solusi yang harus di­ambil Dinas Kesehatan guna menye­lesaikan persoalan ini ialah, dengan menganggarkan dalam APBD 2023 sebab dari penjelasan pihak RS Lantamal sebagai rumah sakit pe­ngampu ternyata mengalami banyak kendala.

“Tadi dari penjelasan pihak Lan­tamal ternyata ini sudah dikem­bali­kan ke pusat dan mereka tidak dapat membayarkan karena kalau dipaksa­kan justru akan menggangu opera­sio­nal rumah sakit, maka harus dianggarkan dalam APBD agar nakes memperoleh hak-hak mereka,” tegas Pelatta.

Baca Juga: Angin Kencang, 2 Pesawat Terpaksa Dialihkan

Menurutnya, Dinas tidak perlu me­nganggarkan Rp3.2 miliar me­lainkan hanya seperdua dari jumlah anggaran tersebut yang menjadi hak tenaga kesehatan, sedangkan Rp1,6 miliar sisanya menjadi urusan Dinas Kesehatan untuk melakukan koordi­nasi dengan Pemerintah Pusat.

“Kita tidak punya kepentingan dengan Rp1,6 miliar yang menjadi hak pemerintah, tapi Rp1,6 yang jadi hak tenaga kesehatan, urusan sisa itu urusan dinas,” ujar Pelatta.

Pelatta mengaku, mayoritas pim­pinan dan anggota komisi masuk dalam badan anggaran, maka pihak­nya akan memastikan Rp1,6 miliar diakomodir, tetapi dinas harus me­ngambil inisiatif untuk memasukkan kedalam Dokumen KUA-PPAS AP­BD tahun 2023 yang sementara diproses.

Kecam

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Zulkarnain kembali absen dari panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku guna membicara­kan realisasi pembayaran insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di RS Lantamal, Balai Perikanan dana LPMP tahun 2021.

Ketidakseriusan Zulkarnain dalam menyelesaikan hak tenaga kese­hatan menuai kecaman dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Elviana Pattiasina dalam rapat kerja bersama pihak RS Lantamal, Dinas Kese­hatan, Kantor Perbendaharaan Ne­gara dan perwakilan tenaga kese­hatan, Jumat (18/11).

Kekesalan pimpinan dan anggota komisi IV terjadi lantaran, Dinkes dinilai tidak memiliki keseriusan dalam melakukan koordinasi yang berakibat anggaran Rp3,2 miliar harus dikembalikan ke kas negara karena adminitrasi yang tidak lengkap.

“Masalah yang terjadi di Dinas Kesehatan ini banyak dan kadis kok cuek saja. Ngapain Kadis ke Popmal ini yang paling penting dari Popmal, Popmal itu hanya duduk nonton orang main, memangnya kadis tim Dokter disana atau atlet,” kesal Pattiasina.

Menurutnya, Komisi IV melaku­kan panggilan terhadap Zulkarnain bertujuan untuk membicarakan ma­sa­lah serius yang hingga kini belum tertangani tetapi dari waktu ke waktu, saat dipanggil tidak pernah hadir, masa untuk kepentingan nakes saja alasan selalu macam-macam.

Dampak dari sikap kadis seperti ini kata Pattiasina ujung-ujungnya berimbas kepada gubernur, karena dianggap tidak mampu menyele­saikan persoalan ini padahal kepala dinas dan staf yang tidak serius dan acuh untuk merespon persoalan ini.

Pattiasina menegaskan sebagai seorang dokter, Kepala Dinas mesti tahu bagaimana perasasaan para tenaga kesehatan yang telah bekerja mempertaruhkan nyawa, tetapi tidak dihargai oleh daerah bahkan ditelantarkan begitu saja.

“Nakes ini sudah capek, lalu hak mereka ditelantarkan dinas begitu saja. Mentang-mentang dia tidak ada dalam rombongan itu jadi acuh, coba kalau dia ada pasti di kejar hak-hak dia juga,” ujar Pattiasina.

Ditambahkan, Kepala Dinas jangan hanya sibuk ganti pasang pejabat tetapi tidak memikirkan tugas pokok yang harus diselesaikan berkaitan dengan hak nakes, sebab jika persoalan ini tidak tuntas maka pasti akan berdampak terhadap pelayanan bagi masyarakat. (S-20)