AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi penuh kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku yang melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jaringan LP Cipinang.

Apresiasi terhadap langkah Polda Maluku ini diutarakan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michelle Tasane kepada Siwalima, Sabtu (26/2), merespon penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba beberapa hari lalu.

“Sebagai wakil rakyat tentu kita memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja kepolisian khusunya Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dalam hal penggagalan transaksi narkoba jaringan LP Cipinang,” ujar Tasane.

Dikatakan, penangkapan yang dilakukan merupakan salah satu wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Maluku dan karena itu pelaku peredaran narkoba yang telah ditangkap harus dihukum berat.

Apalagi, pelaku peredaran narkoba yang tertangkap tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama sehingga harus dihukum seberat-beratnya guna memberikan efek jera baik kepada pelaku sendiri maupun terhadap masyarakat.

Baca Juga: Danrem Serahkan Bantuan bagi Warga Kariu

Menurutnya, kedepannya Polda Maluku bukan hanya melakukan penegakan hukum  secara represif tetapi juga harus melakukan penegakan hukum yang bersifat preventif khususnya dengan melakukan pembinaan dan edukasi bagi generasi muda khususnya anak sekolah.

“Soal Narkoba ini mestinya edukasi dari tingkat remaja harus digiatkan Polda sebab tidak bisa dipungkiri bila kemajuan sistem informasi membuat anak muda bebas mengakses apa saja termasuk narkoba,” tandasnya. (S-20)