AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengancam akan memproses hukum pekerja proyek renovasi Mess Maluku.

Ancaman ini diungkapkan Watubun merespon pekerjaan renovasi Mess Maluku yang menelan anggaran Rp20.7 miliar, namun masih bermasalah.

Watubun menjelaskan, pihaknya menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi Maluku mengoperasikan Mess Maluku yang terkesan dipaksakan.

“Kemarin memang sebagai pimpinan DPRD saya diundang untuk launching, tapi saya tidak hadir karena launching itu dipaksakan,” ujar Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (24/4).

Watubun mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, ternyata bangunan tersebut belum layak dioperasikan karena ketika musim hujan terhadap beberapa lantai yang bocor.

Baca Juga: PT Vonis Enam Pejabat Kabupaten Tanimbar dengan Hukuman Berat

“Renovasi bagaimana yang dengan kloset yang tidak diperbaiki, belum lagi beberapa lantai itu hujan bocor, padahal menelan biaya lebih dari Rp20 miliar,” kesal Watubun.

Watubun juga mengecam tindakan Pemprov Maluku yang tidak melibatkan DPRD dalam proses kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola Mess Maluku.

“Belum lagi proses kerja sama ini harus memperoleh persetujuan DPRD dan proses seperti ini pasti ada ketidakberesan,” bebernya.

Watubun mengaku, persoalan Mess Maluku telah masuk dalam rekomendasi LKPJ sehingga untuk proses kerja sama harus ditinjau ulang, jika tidak, maka DPRD dapat meminta aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan ini.

“Kalau dipaksakan, maka kami akan minta APH turun tangan,” tegasnya.(S-20)