DPRD akan Bentuk Pansus Kaji LKPJ Gubernur
AMBON, Siwalimnews – DPRD Maluku akan mem-bentuk panitia khusus (Pansus) guna mengkaji Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2020 yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan, pansus tersebut akan segera dibentuk agar LKPJ Gubernur Maluku bisa dikaji.
“Tentang LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, kita sepakati untuk dibentuk satu pansus, melakukan pengkajian atas LKPJ tersebut,” jelas Wattimury Kepada Siwalima Kamis (14/4).
Sesuai dengan ketentuan perundangan, lanjutnya, waktu yang diberikan kepada DPRD Maluku yakni 60 hari guna untuk membicarakan LKPJ dimaksud.
“Kalau ternyata dalam 60 hari itu kita tidak menyelesaikannya, maka dianggap dewan menerima itu tanpa catatan. Tapi kalau ada catatan maka akan dibuat rekomendasi dalam pokok-pokok pikiran dewan, terhadap kinerja dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Komisi III Sampaikan 100 Lebih Usulan ke Kementerian PUPRIa mengatakan,DPRD telah bersepakat untuk Pansus melakukan pengkajian terhadap LKPJ gubernur. Pansus ini di tetapkan oleh Banmus yang terdiri atas utusan fraksi serta utusan komisi-komisi. Mengapa sampai ada utusan komisi, karena komisi setiap waktu berhadapan dengan mitranya guna membicarakan banyak hal berkaitan program-program Pembangunan Daerah karena mereka tahu bagaimana permasalahan yang ada di masing-masing Mitra. Bagaimana kinerja masing-masing Mitranya sampai saat ini.
Bahas di Bamus
Sedangkan untuk membatas surat masuk, ungkap Wattimury, akan dibahas di badan musyawarah (Bamus).
Wattimury mengatakan, verifikasi surat masuk dari masyarakat dan pemerintah daerah akan dibahas dalam bamus (Badan Musyawarah).
“Surat masuk dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat banyak, namun ada yang sudah dan ada juga yang belum. Bahkan ada beberapa yang juga perlu ditinjau langsung di lapangan,” kata Wattimury, Kamis (15/4).
Wattimury menegaskan, ,DPRD akan tetapkan masing-masing komisi memilih 2 Kabupaten untuk melakukan verifikasi surat-surat masuk. “Hasil verifikasi surat masuk ini akan dibicarakan dengan mitra terkait. Sejauh penanganannya, berdasarkan verifikasi dan cara menyelesaikannya,” katanya.
“Direncanakan setelah penyampaian LKPJ, maka verifikasi dilaksanakan mungkin hari Sabtu dan seterusnya,” tuturnya. (S-51)
Tinggalkan Balasan