AMBON, Siwalimanews – Tenaga dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy kembali melakukan aksi mogok kerja, lantaran manajemen rumah sakit berplat merah ini belum juga melakukan pembayaran jasa sejak tahun 2020.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews di RSUD tersebut menyebutkan, aksi mogok ini dilakukan dokter spesialis dengan menutup semua poliklinik sebagai bentuk protes terhadap sikap Direktur RSUD Haulussy Nazarudin.

Padahal, sesuai hasil pertemuan bersama yang difasilitasi Sekda Maluku Sadli Ie dan Kepala Inspektorat Jasmono telah disepakati bahwa, pembayaran akan dilakukan hari ini.

“Sesuai keputusan 31 Juli saat pertemuan dengan sekda dan inspektorat itu kan disampaikan bahwa, 15 Agustus sudah harus dibayar tapi belum juga,” ucap sumber Siwalimanews di RSUD yang enggan namanya dipublikasikan.

Merespon aksi mogok kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mengecam keras ketidak seriusan Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin yang tidak memiliki itikad baik untuk menuntaskan persoalan jasa dokter spesialis.

Baca Juga: 1,017 Napi di Maluku Diusulkan Peroleh Remisi HUT Kemerdekaan

“Kejadian-kejadian ini sudah anti klimaks yang dilakukan tenaga dokter. Saya tahu betul tenaga dokter tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu,” tandas Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (15/8).

Menurutnya, pimpinan RSUD Haulussy hingga saat ini tidak memiliki solusi terhadap persoalan pembayaran jasa dokter spesialis, sebab pimpinan RSUD Haulussy tidak mampu membedakan kebijakan dan keputusan.

Ketidakmampuan pimpinan RS ini dalam melihat mana kebijakan, dan keputusan tersebut karena pimpinan RS Haulussy selalu berlindung pada aturan yang sebenarnya tidak perlu, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang.

“Persepsi soal bagaimana menangani masalah tenaga seperti guru dan dokter yang memiliki implikasi kepada banyak orang harus dipandang berbeda dengan hal lain,” kesalnya.

Rovik mengungkapkan, pihaknya dalam berbagai kesempatan baik rapat komisi hingga badan anggaran telah menyampaikan persoalan ini, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemprov. Padahal, tenaga dokter spesialis ini hanya membutuhkan konsistensi dari pemprov, artinya pemprov jangan hanya melihat masalah pembayaran jasa dokternya saja, tetapi lihat pasien dan masyarakat yang hendak datang ke RS itu

“Sederhana saja, pemprov langsung intevensi pembayaran jasa dokter spesialis. Kalau alasan BLUD di RSUD ini baru setengah BLUD bukan total, artinya masih bisa langkah diambil oleh pemprov,” tegasnya.

Rovik juga mempertanyakan sikap Pemprov Maluku yang hingga kini masih mempertahankan Nasarudin sebagai Direktur RSUD Haulussy ditengah begitu banyak persoalan yang membelenggu RS ini.

“Rumah sakit Haulussy ini sudah sakit kronis, karena manajemen sudah sakit, maka pemerintah harus secepatnya ganti direkturnya. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

Apalagi, kata Rovik Direktur RSUD Haulussy saat ini sedang mengikuti seleksi untuk jabatan pimpinan pada salah satu RSUD di Indonesia artinya dia sudah tidak punya itikad untuk kita.

“Dia sudah mengikuti tes menjadi pimpinan di salah satu RS ternama di Indonesia artinya dia sudah tidak ada niat disini, sekda tahu itu jadi ganti saja apa susahnya,” pungkasnya.(S-20)