AMBON, Siwalimanews – Tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku akan menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas perbaikan master plan Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Kita sudah lakukan perbaikan master plan, karena sudah kada­luarsa serta perbaikan struktur pe­ngelolaan LIN, nanti  tim kesana untuk membahas dengan KKP,” jelas Kepala Bappeda Maluku, An­thon Lailosa kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (30/6).

Menurutnya, setelah ada ke­inginan dari pemerintah pusat un­tuk mendukung kembali perjua­ngan LIN Maluku maka dilakukan persiapan untuk menyambut itu.

“Jadi setelah kita bahas ber­sa­ma dengan sejumlah dinas teknis dan di rampungkan perbaikan, nanti tim dari DKP yang akan mem­bahas ke KKP,” ujar Lailosa.

Ditanya seperti apa formula yang di perbaiki dalam master plan, Lailosa mengaku, hanya sedikit tan­pa merincikan seperti apa.

Baca Juga: Pansus Covid DPRD Kota Tolak Perpanjang PSBB

“Master plan itu lama sudah ada, tinggal perbaiki mengikuti perkem­bangan saat ini aja, tidak banyak yang di rubah sehingga sejalan dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” tandasnya.

DKP Surati

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku akan menyurati, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempro­ses kembali draf Peraturan Pre­siden (Perpres) Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang telah dise­rahkan saat KKP masih dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti.

Hal ini menindaklanjuti duku­ngan dari Menteri KKP, Edhy Prabowo untuk jadikan Maluku sebagai LIN.

“Didalam rapat itu kita sudah sepakati beberapa hal, diantaranya kita akan menyurati KKP untuk minta Menteri KKP memproses kembali draf Perpres yang dulu sudah  pernah dibahas beberapa kali di tingkat pusat, tapi saat itu mandek di meja ibu Susi,” jelas Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris ketika dikon­firmasi wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (16/6).

Langkah pertama yang akan diambil sebelum menyurati ke­men­terian, menurutnya, pihaknya telah menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk menan­datangani surat permintaan draf Perpres LIN tersebut, agar bisa diproses menteri KKP dan Perpres LIN itu menjadi payung hukum penerapan LIN di Maluku.

“Kita telah menyurat pak gubernur untuk tandatangani surat untuk meminta Menteri KKP, melanjutkan proses itu. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan lancar dan dalam waktu tidak terlalu lama, kita sudah punya payung hukum untuk lakukan tindakan-tindakan selanjutnya,” jelas Haris.

Dikatakan, payung hukum LIN di Maluku melalui Perpres ini sangat dibutuhkan, karena tanpa payung hukum, maka posisi Maluku dalam menerapkan LIN akan lemah.

“Kita butuh payung hukum berupa Perpres, kalau tidak posisi kita akan lemah, karena bisa saja mereka janji-janji tapi tidak ada suatu regulasi yang mengikat semua pihak, sehingga dibutuhkan payung hukum itu untuk intervensi,” ujarnya.

Selain itu, katanya, DKP Maluku juga akan menyurat ke Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) untuk meminta dukungan.

“Kita juga akan menyurat ke Kemenkomarves, Pak Luhut juga. Yang intinya kita minta dukungan karena posisi Menkomarves adalah sebagai menteri koordi­na­tor, salah satu kementerian dibawah Menkomarves adalah KKP untuk mempercepat proses draf Perpres itu supaya bisa ditandatangai pak Presiden,” terangnya.

Kata Haris, hasil rapat pekan kemarin itu juga akan dilakukan pembenahan ulang pada Badan Pengelola LIN.

“Juga akan membenahi kembali Badan Pengelola itu, kalau di OPD tersebut pejabatnya sudah pensiun, tinggal pejabat yang baru. Jadi kita tidak menempatkan orang perorang, tapi menempatkan dalam posisi jabatannya, misalnya Kepala Bappeda, Kadis PUPR sudah ada pejabat yang baru sehingga ini yang harus direvisi dan  dibuat Pergub yang baru.

“Karena pergub sebelumnya masih dibawah kepemimpinan gubernur sebelumnya. Sekarang kita sudah ada dibawah kepemimpinan yang baru Pak Murad, untuk itu perlu Pergub yang baru tentang lembaga pengelola LIN,” bebernya.

Selanjutnya, terkait dengan master plan LIN juga akan dibenahi. Dulu pernah dibuat tahun 2015, kemudian diperbaiki disebut reformulasi tahun 2015.

“Itu kan sudah 5 tahun lalu, sehingga kita akan bedah lagi kita punya master plan itu dan kita buat yang baru. Nantinya, akan dibuat juga tim kecil yang terdiri dari unsur birokrasi dan akademisi,” tandasnya.

Ditanyai soal masukan dalam rapat tersebut untuk master plan LIN, Haris menambahkan, masu­-kan-masukan yang diminta itu be­-rupa dukungan lintas sektor. (S-39)