Minim APD, Bawaslu Koordinasi dengan Pemda
AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan melakukan koordinasi dengan pemda setempat, berkaitan dengan minimnya kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pengawas lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, Jermis Yonas kepada Siwalima menjelaskan, sesuai dengan rapat bersama tim anggaran pemda, telah disepakati apabila APBN tidak dapat membiayai kebutuhan APD bagi Bawaslu, maka dikembalikan kepada APBD Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten MBD telah tiga kali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, tetapi pemda juga masih terkendala dengan tidak adanya APD, karena memang sementara menunggu distribusi bahan-bahan dari Ambon dan Pulau Jawa.
“Hasil koordinasi yang dilakukan, kami telah mendapatkan masker sebanyak 350 buah yang nantinya diperuntukan bagi rekan-rekan pengawas kelurahan dan desa serta panwascam yang akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual,” ungkap Yonas.
Ia mengakui, langkah kebijakan yang telah diambil berkaitan kebutuhan APD, tetapi tidak sebanyak dengan jumlah pengawas kelurahan dan desa yang ada. Sehingga hanya beberapa yang diberikan kepada kecamatan untuk tahap verifikasi.
Baca Juga: HMI dan Pedagang Minta Walikota Revisi Aturan PSBBLangkah lain yang telah diambil bupati dengan menginstruksikan gugus tugas agar APD yang ada pada gugus tugas yang belum digunakan, dapat didistribusi kepada Bawaslu untuk dipakai sementara.
Terkait dengan pendistribusian APD, Yonas mengaku, pihaknya telah mendistribusikan ke beberapa daerah dan terakhir di Pulau Babar, namun untuk pulau yang lain masih terkendala dengan beberapa hal termasuk transportasi laut.
Untuk mensiasati kekurangan APD tersebut, sesuai dengan surat gugus tugas kepada penyelenggaraan pada 17 kecamatan secara keseluruhan, hanya 1 kecamatan yang masuk dalam zona kuning yaitu Kecamatan Moa, sedangkan untuk 16 kecamatan yang lain masuk dalam zona hijau.
“Sehingga APD yang ada dipakai dulu untuk tahapan verifikasi, sebab aparat Bawaslu juga tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hanya memastikan saja bahwa proses verifikasi tetap jalan dengan tetap penjaga jarak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan APD bagi Bawaslu beserta jajaran untuk melaksanakan pengawasan pilkada 2020.
Dijelaskan, untuk kebutuhan anggaran APD telah dibahas bersama pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan, dan telah disampaikan kepada Pempus untuk dibiayai dengan APBN, namun tidak menutup kemungkinan bila pempus menolak maka akan ditanggulangi oleh APBD. “Kalau untuk kita pemda sudah mengusulkan untuk dibiayai dengan APBD, tapi kalau pempus keberatan kami gunakan APBD,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran, Bawaslu Kabupaten Bursel telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 370 juta lebih yang diperuntukan untuk kebutuhan APD.
“Kita sudah usul untuk APD 370 juta lebih,” tutupnya. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan