AMBON, Siwalimanews – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, saat ini sementara menyiapkan kelengkapan dokumen kasus cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual untuk kepetingan audit di BPKP Maluku.

Dokumen kelengkapan disiapkan atas permintaan auditor BPKP, lantaran berkas sebelumnya yang diserahkan penyidik belum lengkap untuk dilakukan audit kerugian negara, dalam kasus yang menyeret nama Walikota Tual Adam Rahayaan tersebut.

“Untuk dokumen tambahan sementara kita siapkan guna diserahkan ke BPKP Maluku,” ungkap Kanit Subdit Tipikor, Kompol Laurens Werluka kepada wartawan di Ambon, Jumat (9/4).

Ditanya soal kapan dokumen tersebut diserahkan, Werluka belum dapat memastikan, dikarenakan penyidik masih rampungkan dokumen dokumen dimaksud.

“Kitas sementara rampungkan dokumen-dokumen yang diminta. Intinya secepatnya setelah rampung baru kita serahkan,” pungkasnya. (S-45)

Baca Juga: BNN Bongkar Jaringan Narkoba dari Rutan dan Lapas