AMBON, Siwalimanews – Upaya tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memenuhi petunjuk Bareskrim Polri terkait kasus CBP Tual, akhirnya selesai dilakukan.

Sesuai petunjuk, tim yang sebelumnya diturunkan ke Tual telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, selanjutnya akan dirampungkan untuk kepentingan gelar perkara.

“Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, nantinya hasil pemeriksaan itu akan dirampungkan untuk nantinya dilakukan gelar perkara lagi bersama Bareskrim Polri,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (12/5).

Ditanya soal kapan gelar perkara akan dilakukan serta berapa jumlah saksi yang diperiksa di di Tual, juru bicara Polda Maluku ini belum bisa memastikannya, namun menurutnya, melihat pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan, diperkirakan dalam waktu tidak terlalu lama gelar perkara untuk kedua kalinya akan dilaksanakan.

“Kapan gelarnya belum bisa dipastikan, tapi akan dilakukan secepatnya. Kalau untuk jumlah saksi juga belum tahu pasti jumlahnya, karena cukup banyak,” jelasnya.(S-10)

Baca Juga: BKD: Kehadiran ASN Pasca Lebaran akan Dievaluasi