AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyayangkan sikap pemerintah baik kabupaten maupun kota yang terlambat merepons tanggap bencana, akibat dana siap pakai tidak dicairkan.

Wakil Ketua Komisi III Francois Orno mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional sebenarnya telah siap untuk mengucurkan anggaran yang dialokasikan bagi penanganan bencana alam di Maluku.

Namun, karena lambannya pemerintah kabupaten/kota membuat BNPB tidak kunjung merealisasikan anggaran yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

“Sebenarnya pencarian dana siap pakai bencana dari BNPB itu sudah bisa dilakukan, tapi terkendala pernyataan status tanggap darurat dari pemerintah kabupaten/kota, ini yang kita sayangkan,” kesal Orno kepada Siwalimanews usai pertemuan dengan BPBD kabupaten/kota serta pihak Balai Sungai di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/7).

Atas sikap pemerintah kabupaten/kota ini, Komisi III telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka mencari solusi, guna mendatangkan anggaran penanggulangan bencana dari pemerintah pusat melalui BNPB.

Baca Juga: Dewan Guru SMAN 13 Layangkan Mosi tak Percaya ke Kepsek

Untuk itu, bupati dan walikota harus segera merespon setiap kondisi, artinya jika situasi di daerah masing-masing tidak dapat ditangani oleh daerah, maka harus dinaikan statusnya menjadi tanggap darurat, dengan diterbitkan surat pernyataan.

“Kondisi keuangan daerah saat ini sangat kecil, dan tidak mungkin dapat mengcover seluruh kejadian bencana di Maluku, karena itu perhatian pemerintah pusat itu sangat dibutuhkan, tetapi harus didukung dengan keberpihakan pemerintah kabupaten/kota,” tandas Orno.

Orno berharap, pemerintah kabupaten/kota segera mengeluarkan surat pernyataan darurat bencana agar menjadi dasar untuk mendatangkan dana siap pakai yang saat ini tersedia di BNPB.(S-20)