AMBON, Siwalimanews – Badan Urusan Logistik Wilayah Maluku dan Maluku Utara meng­ancam akan memberikan sanksi terhadap distributor yang menjual bahan pokok diluar Harga Eceran Tertinggi.

Pasalnya, Bulog telah menetapkan harga HET masing-masing harga bahan pokok kepada masing-masing distributor, sehingga penjualan tidak boleh keluar dari HET tersebut.

Ancaman ini sampaikan pimpinan wilayah Bulog Maluku dan Malut, Saldi Aldryn kepada wartawan di Ambon, Rabu (12/4) mengatakan pihak­nya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi masing-masing bahan po­kok dan telah sampaikan kepada distributor.

Saldi mengatakan, langkah tegas ini dilakukan Bulog sebagai upaya untuk menekan laju inflasi di Maluku, walaupun Badan Pangan Nasional telah mengeluarkan edaran untuk harga-harga barang yang umumnya mengalami sedikit peningkatan dari harga di pasaran.

Menurutnya, untuk harga beras medium dijual dengan harga Rp 8.900 per kilogram dengan harga eceran tertinggi maksimal masih 10 ribu per kilogram.

Baca Juga: Abetnego Jabat Direktur RS GPM

“Untuk beras premium memang sudah ada pengumuman resmi dari Badan Pangan Nasional bahwa HETnya Rp11.800. namun untuk menjaga inflasi tidak terlalu tinggi di bulan April, maka dibatasi dengan harga Rp10.000,” bebernya.

Sadli memastikan untuk men­jamin tidak terjadi spekulasi harga maka pihaknya telah melakukan perjanjian langsung dengan pedagang dan mitra sekitar 500 pedagang di sebelas kabupaten dan kota di Maluku, yang ditan­datangani dengan harga Rp10.000 maksimal penjualan di pasar langsung ke user.

Untuk minyak goreng harga ditingkat user atau konsumen akhir dipatok dengan harga Rp 14.000, namun masih terdapat perbedaan harga minyak goreng subsidi diatas Rp14.000 karena Bulog bukan satu-satunya penyalur minyak, tetapi masih ada dua penyalur swasta dari luar.

Untuk gula pasir, lanjut dia, Bulog menjual dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp13.800 per kilogram untuk kemasan satu kilogram, sedangkan untuk 50 kilogram dipatok dengan harga 675 ribu per karung.

“Kita minta semua mitra kami lakukan perjanjian dengan menjual maksimal HET sesuai dengan fakta integritas, apabila kami dapati menjual dengan harga diatas HET maka akan diberhentikan langsung sebagai penyalur,” tegas Sadli.

Sadli mengakui jika Bulog telah mendapatkan salah satu distributor di pulau Seram yang melakukan penjualan diluar HET, dan telah diberikan teguran, tetapi jika masih membandel maka Bulog akan menghentikan kerja sama. (S-20)