AMBON, Siwalimanews – Aparat Gabungan yang melibatkan tim gabungan  Ditreskrimsus Polda Maluku, BKSDA Maluku, Satreskrim Polres Kepulauan Aru, berha­sil mengagalkan penyelun­dupan puluhan ekor burung Kakatua asal Maluku.

Puluhan satwa dilindungi ini berhasil diamankan dari atas kapal tol laut KMV Lo­gistik Nusantara 01-Jakarta yang tambat di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kepulauan Aru, Selasa (11/4).

Informasi yang dihimpun Siwalima menyebutkan, burung endemik Maluku ini    ditemukan dari  dalam kamar mualim 3 KMV Logistik Nu­san­tara 01-Jakarta milik ABK  berinisial YDG.

Setelah dilakukan pengem­bangan, tim gabungan ber­hasil mengamankan  36 ekor burung kakatua hidup yang ditempatkan dalam  6 sangkar besi.

“Total 36 Kakatua yang diamankan dari 5 sangkar  ma­sing-masing berisi  7 ekor  kakatua jambul kuning/kakatua koki  (Cacatua Galerita)  dan satu sangkar berisi  6 ekor kakatua Koki serta 2 ekor kakaktua raja (Probosciger Atirrimus),”jelas Sumber tersebut.

Baca Juga: Remaja Ini Tewas Dibawah Jembatan Eri

Untuk mengusut tuntas kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk ABK KMV Logistik 01-Jakarta yang diduga pemilik burung.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi  membe­narkan adanya penyitaan terhadap  puluhan ekor burung kakatua ter­sebut.

“Benar, kita gabung dengan PPNS BKSDA untuk giat pengungkapan tersebut, nanti cek ke Kepala BKSDA Maluku juga, untuk totalnya nanti tanyakan juga ke BKSDA,”ung­kapnya, Rabu (12/4). (S-10)