AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon terancam kehilangan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1 miliar. Hal itu lantaran, hingga kini belum ada kejelasan perihal siapa yang akan mengelola pasar mardika.

Kadisperindag Kota Ambon Josias Lopies kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (21/11) mengaku, selama ini Disperindag menerima retribusi untuk PAD dari pengelolaan Pasar Mardika, sekitar Rp 1 miliar lebih, dan saat ini, karena belum ada kejelasan soal pengelolaan, sehingga pihaknya harus merelakan itu hingga adanya penetapan Pansus DPRD Maluku soal pengelolaan pasar ini.

“Kita belum tahu apakah akan kehilangan retribusi dari pengelolaan Pasar Mardika. Kita juga menunggu hasil pansus seperti apa,” ujar Loppies.

Namun meski demikian kata Loppies, pihaknya tidak putus asa untuk nantinya mencari potensi-potensi lain guna menutupi ketidak pastian retribusi pasar tersebut.

“Nanti kita lihat potensi-potensi lain, kalau memang kita tidak mengelola itu, maka ada pelataran-pelataran, los dan lainnya yang digunakan pedagang, kita bisa ambil dari disitu,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Apel Tahapan Kampanye

Ia juga mengaku, data pedagang yang selama ini direkap oleh Disperindag Kota Ambon, telah diserahkan ke Disperindag Provinsi Maluku.

“Data pedagang sudah kita serahkan ke Disperindag Maluku, jadi mungkin nanti provinsi yang kelola, belum tahu juga, jadi kalau soal Pasar Mardika, silahkan ditanya ke Disperindag Maluku, datanya sudah diserahkan sejak Kadisperindag sebelumnya. Jadi saya tidak tahu berapa jumlahnya, coba tanya ke provinsi,” tandas Loppies.

Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Maluku Yahya Kotta yang dikonfirmasi Siwalimanews, Selasa (21/11) memilih tidak berkomentar banyak, ia hanya mengaku, sampai saat ini masih ada perbaikan di areal tersebut.

“Maaf bersabar ya, karena semntara dalam proses pembenahan areal pasar jalan dan drainase, sehingga untuk sementara publikasi-publikasi tentang pasar di tangguhkan dulu,” tulis Kotta dalam pesan WhatsAppnya yang diterima Siwalimanews. (S-25)