AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Dinas Perindag Kota Ambon, Janes Aponno menegaskan, pihaknya kali ini akan tegas menindaklanjuti pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker. Aponno mengatakan hal itu kepada Siwalima di Balai Kota Ambon Senin (18/5).

 “Kali ini kita benar-benar akan tindak tegas pedagang yang kedapatan beraktivitas tidak menggunakan masker. Himbauan dan peringatan sudah dilakukan saat kita membagikan masker. Tapi kalau tidak indakan juga akan kita tindaklanjuti,” tegas Apono.

Ia mengaku petugas kurang mengawasi sehingga kali ini pihaknya akan benar-benar me­-nerapkan penggunaan masker kepada pedagang di pasar.

“Memang petugas kita kurang di lapangan untuk mengawasi setiap hari, namun kalau pun ada kedapatan pihak Satpol PP atau petugas kita masih juga tidak menggunakan masker, kita berikan snaksi yakni pedagang hentikan aktivitas sampai dia menggunakan masker,” kata Apono.

Hal yang sama juga berlaku kepada pembeli atau pengunjung pasar.  Apabila ada pembeli yang kedapatan memasuki pasar tidak mengenakan masker, petugas tidak mengijinkan untuk berbelanja.

Baca Juga: Wajib Masker tak Berlaku di Pasar  Benteng dan Passo

“Sebenarnya ini kan sudah menjadi  aturan umum, jadi kalau misalnya mereka datang tanpa masker kan sebenarnya tidak boleh dilayani. Sebab di toko dan swalayan yang surat sudah kita sampaikan itu bagi pelanggan yang mau masuk berbelanja tidak menggunakan masker tidak dilayani,” tandasnya.

Apono menghimbau agar masyarakat dalam hal ini pedagangang dan pembeli untuk mengenakan masker ketika berjualan atau berbelanja, karena ini berguna untuk melindungi diri dari tingkat penyebaranm covid-19 yang semakin meningkat. Mengingat pasar mardika juga sudah masuk zona merah. (Mg-6)