AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku hi­ngga kini tidak beretikat baik membayar ganti rugi lahan jalan masuk ke asrama haji. Pemilik lahan jadi geram dan mengancam tidak akan membuka akses jalan masuk ke asrama haji yang sudah dilakukan sejak pekan kemarin.

Sikap geram ini dise­babkan karena Pem­prov terkesan bola pim­pong pemilik lahan dengan memberikan alasan yang tidak pasti. Padahal seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah dipe­nuhi, namun janji untuk mem­bayar ganti rugi lahan seluas  6,929 Meter persegi itu tak pernah realisasi.

“Lahan itu sah milik ke­luarga kami, surat-suratnya sudah kami penuhi semuanya bah­kan saya sudah serahkan kepada Karo Hukum pada bulan April, dan saya disuruh untuk menyerahkan dokumen itu ke anak buahnya ,” ujar ahli waris Domi­nggus Tentua saat menda­ta­ngi Kantor Harian Siwalima, Selasa (5/10).

Tentua mengecam sikap Pemprov yang terkesan menjanjikan pemba­ya­ran tetapi hingga kini belum direalisasi.

“Bulan April minggu ke tiga saya ketemu dengan ibu Karo Hukum, saya menyerahkan semua dokumen yang sudah dibutuhkan dan sudah dilegalisir oleh notaris Husein Tua­sikal. Dari ibu itu saya mendapatkan penjelasan langsung  bahwa, me­mang sudah lama mencari ahli waris untuk selesaikan masalah ini. Beliau janjikan akan membayarkan pada bulan Juni paling cepat dan paling lambat bulan Juli. Tetapi sampai de­ngan sekarang tidak juga direali­sasi,” katanya.

Baca Juga: Tak Capai Target, Ambon Belum Masuk PPKM Level I

Karena terus menunggu belum ada kepastian, pihaknya bertemu lagi dengan karo hukum dan di­sampaikan bahwa sudah diserahkan ke bagian pemerintahan. Dan se­telah sampai dibagian pemerintahan justru mendapatkan penjelasan yang tidak jelas dan tidak rasional.

“Saya cek ke bagian keuangan, ke­uangan sampaikan dibagian peme­rintahan tidak sampaikan, bagian keuangan hubungi pemerintahan dibilang bahwa belum bisa proses karena harus menunggu apprisial,” tuturnya.

Ditegaskan, pihaknya hanya minta hak-haknya dibayarkan. Saya sudah tegaskan kalau tidak ada ganti rugi saya akan tetap tutup akses jalan, saya kasih kuasa kepada mantan lurah setempat Usman Elly untuk jaga tanah itu, belau juga sudah bolak balik,  Saya minta tolong ponakan, ponakan saya juga sudah ketemu dengan pak Wagub bahkan pak Wagub tanya sudah sampai dimana, ke Biro Hukum semua berkas sudah masuk. Dan dipanggil juga ibu Biro Hukum, pak wagub tanya itu tanah mau jual berapa, mau lepas tanah, pak Biro Rp 500. Ibu kalau sudah punya harga tunggu apa lagi ini hak orang, jangan sampai lama kelamaan harga tanah naik,” ujarnya meniru perkataan wagub.

Dikatakan, saat itu kepala biro Hukum mengatakan, pihaknya masih menunggu berita acara pemasangan patok. Karena kekurangan dokumen itu pihaknya langsung memenuhi.

“Kami serahkan berita acaranya besok, dan kemudian dijanjikan akan segera bayar. Tapi sampai saat ini belum. karenanya saya tidak akan membuka akses jalan masuk ek Asrama Haji,” katanya.

Mirisnya appresial baru akan melakukan pengukuran pada bulan September 2021 lalu.

“Apprisial baru lakukan tanggal 12 September, saya ketemu apprial saya tanyakan pak dari mana anda menghitung saat ini berarti pakai harga saat dihitung sekarang, tetapi kalau anda menghitung waktu sebelumnya berarti harus hitungan penilaian sebelum lahan itu diaspel.

“Karena aspal bilang siapa?.tanyanya. dan itu tidak bisa dijawab. Saya tetap akan laporkan ke pak Presiden dan Kapolres sebagai tudingan pemprov lakukan penyerobotan lahan.

Jika Pemprov tak menyelesaikan pembayaran ganti rugi ini, maka ia tidak segan-segan melaporkan ke Kapolri dengan tuduhan penyerobotan lahan, karena membangun akses jalan dan diaspal tidak ada izin dari pemilik lahan.

Selain itu, ia juga akan laporkan ke Presiden, “Tidak selesaikan ini saya akan teriak ke pak Presiden, supaya pak Presiden tahu ada apa,” katanya.

“Saya juga sudah diberitahukan oleh komisi I bahwa anggaran sudah ada, dan tinggal bayar kalau sudah ada kenapa belum-belum bayar. Saya tuntut hak saya saja. Kalau saya tutup akses jalan lalu mereka mohon jangan itu akses masuk ke asrama. Saya bilang jangan kaitan dengan asrama haji, ini fokus tanah masuk, lahan saya sudah ada sebelum asrama itu bangun, lalu siapa yang suruh masuk ke lahan saya atas iizin siapa dan siapa yang suruh aspal. Saya tetap tuntut hak saya,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Pemerintahan Dominggus Kaya yang dikonfirmasi Siwalima beberapa kali melalui telepon selulernya namun tidak direspon. (S-19)