AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku hingga saat ini belum membayar ganti rugi lahan yang dijadikan sebagai jalan masuk menuju ke asrama haji di Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, akibatnya Dominggus Tentua,  pemilik lahan memalang jalan tersebut, Jumat (24/9).

Pemalangan jalan dilakukan dengan cara menumpuk badan jalan dengan menggunakan sirtu.

Tentua kepada Siwalima di sela-sela aksi pemalangan jalan itu mengaku kecewa terhadap sikap Pemprov Maluku yang terus memberikan janji-janji palsu. Parahnya lagi tanpa izin, Pemprov melakukan pengaspalan terhadap jalan itu.

“Ini kurang ajar, tidak tahu diri Pemprov Maluku ini. Tanpa izin saya selaku pemilik lahan mereka sudah aspal, bayar aja belum ke saya, jangan main rampok dong. Hargai kita selaku pemilik lahan,” ujar Tentua dengan nada kecewa.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari berbagi sumber menyebutkan, bahwa lahan milik keluarga tentua ini dengan luas  6.929 m2, panjang kurang lebih 572 meter dari total keseluruhan luas lahan 7,1 hektar.

Baca Juga: Dilirik Investor, Negeri Banggoi akan Dibangun Spot Wisata

“Lahan ini sendiri telah memiliki sertifikat yang terdaftar atas nama Abraham Wilhelmus Tentua sejak tahun 1968,” ucap sumber tersebut yang enggan mempublikasikan namanya.

Sebagaimana diketahui, penger­-jaan pengasapalan jalan masuk menuju asrama haji ini, didanai dengan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur. (S-32)