AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kota Ambon dinilai tak memagang komitmen untuk memberantas angkoutan kota yang sering menjadikan beberapa lokasi sebagai terminal bayangan.

Seperti halnyadi Jalan DI Panjaitan atau tepatnya di area depan PT Pelni Cabang Ambon, pada lokasi ini angkot jurusan Kudamati, Air Salobar dan Bentas menjdaikannya sebagai terminal bayangan, namun hal itu terkesan dibiarkan pihak Dishub.

Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan rapat bersama Dishub Kota Ambon dan meminta agar segera lakukan penertiban pada area itu. Bahkan dalam rapat yang berlangsung, Jumat (3/6) Dishub berjanji, mulai Senin (6/6), akan menempatkan petugas di area tersebut untuk menertibkan para sopir angkot.

Namun ternyata sejak, Senin (6/6) siang tadi dari pantauan Siwalimanews, tak ada satupun petugas Dishub yang ditempatkan pada area itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Margaretha Siahay dalam rapat itu telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon menempatkan petugas di kawasan itu. Hal itu lantaran, kawasan tersebut sudah lama dijadikan sebagai terminal bayangan, yang mengakibatkan kemacetan diarea itu.

Baca Juga: Gerindra Pastikan PAW Ruhunussa Segera Dilakukan

“Kami minta kalau bisa ada posko untuk penempatan Petugas. Sebab jika tidak, maka Supir akan berhenti semau mereka,”ucap Margartha, kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Ambon.

Pihaknya berharap, dengan diterjunkannya Petugas, kawasan itu tertib.

“Bisa Angkot parkir tapi itu hanya untuk turunkan penumpang. Bukan parkir ibarat itu terminal. Karwna akibat dari itu, arus lalu lintas di kawasan itu semrawut. Dan sudah banyak warga yang mengeluh soal itu. Makanya kami minta tempatkan Petugas,”ujarnya. (Mg-1)