AMBON, Siwalimanews – Setelah pencabutan sejumlah titik pantau yang ada di Kota Ambon, perhubungan meminta sopir angkutan kota,menetaati protokol kesehatan ketika beroperasi.

Menurut Plt Kepala Dishub Kota Ambon,  Robby Sapulette seluruh sopir angkutan umum dengan izin trayek Kota Ambon untuk mentaati sejumlah protokol kesehatan menuju new normal yang akan segera dilaksanakan di Kota Ambon.

“Kami mintakan masyarakat itu sadar. kita ini kan menuju kebiasaan baru, sehingga diharapkan sopir angkot taati aturan,” pintanya.

Untuk memasuki kebiasaan baru, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan yakni, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker. Kendaraan itu salah satu yang menurutnya yang menerapkan jaga jarak.

“Jika ketiga hal ini sudah diterapkan,  dan dilakukan dengan baik oleh sopir angkutan umum juga termasuk didalamnya masyaraka. Pemerintah mau ketat sampai berapa lama pemerintah harus tetap ketat,” ujarnya.

Baca Juga: Pencairan Dana Gempa 333 KK Terkendala Administrasi

Ketika ditanyakan apakah masih ada sopir angkot yang tidak taat, Sapulette menjelaskan, jika ada maka akan ditindak tegas oleh pihak PPNS.

“Kami tetap tindak, itu pasti dikenakan denda. Kita berikan ruang tapi ruang didalam koridor protokol kesehatan. Itu yang paling penting,” tandasnya.

Ia berharap, agar masyarakat sadar karena kemauan sendiri bukan karena keberadaan petugas.

“Diharapkan itu kesadaran bukan karena ada petugas baru masyarakat sadar, tapi ini kebutuhan harus sadar,” harapnya. (Mg-6)