AMBON, Siwalimanews – 
Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan akan menindak tegas setiap PKL yang masih  saja membuka lapak di dalam Terminal A1 maupun A2 Mardika.

“Jika kedapatan masih ada sejumlah pedagang yang masih buka lapak untuk jualan di dalam terminal maka kita akan tindak dan minta bantuan TNI dan Polri untuk tertibkan,” tandas Plt Kadis Perhubungan Kota Ambon Roby Sapulette kepada Siwalimanews di Balai Kota, Jumat (5/6).

Dijelaskan, terminal merupakan tempat yang untuk kendaraan umum, bukan sebagai tempat berjualnya PKL, untuk itu setiap PKL yang miliki lapak disitu diminta untuk dibongkar sebelum diambil tindakan tegas.

“Terminal itu peruntukkannya untuk kendaraan umum menurunkan dan menaikan penumpang, bukan untuk PKL, jadi harus segera dikosongkan,” ucapnya.

Menurutnya, jika ada tempat yang disediakan oleh Disperindag, seharusnya dipatuhi oleh setiap PKL dan dilarang keras untuk mendirikan atau tetap berdagang di dalam terminal.

Baca Juga: 104 KK di Desa Durjela Terima BLT DD

“Memang kalau sudah ada tempat baru bagi mereka yang disediakan oleh Disperindag kita minta untuk mereka segera tinggalkan terminal, sebab terminal dilarang untuk dijadikan tempat berjualan,” cetusnya.

Sapulette menambahkan, terminal mardika tidak diperuntukkan sebagai ladang mencari nafkah bagi PKL, Ia juga minta agar masyarakat dapat mematuhi sejumlah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama. (Mg-6)