AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon kembali membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2021.

Dibukanya seleksi JPTP di Lingkup pemkot ini sesuai pengumuman yang dikeluarkan tim seleksi yang diketuai oleh Sekot AG Latuheru dengan Nomor: 03/PANSEL/X/2021 tertanggal 1 Oktober 2021.

Sumber Siwalimanews di BKSDM Kota Ambon menyebutkan, seleksi ini digelar dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkup Pemkot Ambon, sesuai dengan UU Nomor: 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peratutan Pemerintah Nomor: 17 tahun tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 11 tahun 2017 tentang Manaajemen PNS serta Paraturan Menpan RB Nomor: 15 tahun 2019 tentang Pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif di Lingkup pemkot Ambon.

“Pengumuman ini juga sekaligus panitia seleksi mengundang ASN Pemkot maupun diluar Pemkot Ambon yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka JPTP ini,” ungkap sumber tersebut yang enggan namanya dipublikasikan, Selasa (5/10).

Ia mengaku, seleksi terbuka JPTP ini untuk dua jabatan kepala dinas yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Kedua jabatan itu yakni, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Untuk pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 4 sampai dengan 12 Oktober dan dapat dilakukan dengan mandaftar langsung ke panitia seleksi dengan membawa serta semua persyaratan administerasi yang diminta panitia.

“Penerimaan berkas selaksi sejak tanggal 4-16 Oktober 2021 pada Bidang Pengembangan SDM dan Disiplin Pegawai pada BKSDM Kota Ambon setiap jam kerja,” jelasnya.

Untu pengumuman hasil seleksi administerasi dan pelaksanaannya akan berlangsung pada 13 Oktober oleh panitia seleksi, kemudian pelaksanaan seleksi akan berlangsung pada 20 Oktober, kemudian penyusunan dan pengolahan hasil seleksi akan dilakukan oleh tim Asesor bentukan Walikota pada 21 Oktober.

Penyampaian hasil assesment ke pansel oleh tim assesor pada 22 Oktober, kemudian besoknya 23 Oktober paserta akan diwawancara sekaligus melihat rekam jejak peserta oleh pansel, setelah itu pada 25 Oktober pansel akan menyusun hasilnya dan pada 27 Oktober pansel akan menyampaikan hasilnya ke PPK .

“Nantinya setelah itu pada 29 Oktober Walikota akan meminta rekomendasi pelantikan dari KASN. Kemudian jika tak ada halangan atau kendala pelantikan akan berlangsung dalam bulan Oktober ini atau awal November nanti,” rincinya. (S-52)