AMBON, Siwalimanews – Kasus pasien positif Covid-19 di Maluku terus mengalami peningkatan, salah satunya terjadi pada Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir lonjakan pasien terjadi di daerah itu sehingga totalnya mencapai 12 orang dan sudah sangat mencemaskan masyarakat di daerah itu.

Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan Kabupaten SBT Fauzan Alkatiri kepada Siwalimanews, Jumat (5/6) mengaku, prihatin dengan kondisi yang saat ini telah terjadi di SBT dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Maluku selain Kota Ambon.

“Lonjakan kasus yang terjadi di SBT begitu cepat, menggambarkan jika kerja pemda beserta tim gugus disana belum maksimal dalam usaha melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19 di daerah itu,” tandas Alkatiri.

Menurutnya, awal adanya kasus Covid-19 di SBT berasal dari pelaku perjalanan yang sulit dideteksi oleh pemda disana dikarenakan SBT miliki banyak pintu masuk, baik melalui darat, udara maupun laut termasuk jalur tikus.

Baca Juga: Tolak Perwali, Sopir Angkot Passo Datangi DPRD

Semestinya daerah-daerah ini diperkatat penjagaannya, sehingga tidak ada orang yang dapat membawa virus ke sana. Untuk menghilangkan kecemasan masyarakat atas meningkatnya kasus ini, maka Pemda SBT harus segera bertindak dengan mengambil langkah cepat dalam upaya pencehagan dan penanganan Covid-19, demi keselamatan masyarakat disana.

“Saya dorong untuk pemda dan gustu segera lakukan tracking apalagi dengan anggaran yang dialokasikan cukup besar, jangan sampai anggaran dihabiskan pada kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Selain itu kata Alkatiri, saat ini sudah ada beberapa orang yang dikarantina, mereka ini harus diperhatikan dengan baik, baik itu kesehatannya maupun dari pengunjung.

Pasalnya, ditakutkan orang yang terpapar ini berinteraksi dengan masyarakat luar, jika itu terjadi, maka percuma saja virus tersbeut tetap akan menyebar.

Terkait dengan sikap tertutup yang dilakukan pemda selama ini, Alkatiri menegaskan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan berbanding lurus dengan transparansi informasi yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga Pemda SBT tidak boleh lagi menutup informasi terkait dengan masyarakat yang terpapar sehingga publik dapat percaya dan mengikuti anjuran pemerintahan.

“Pemerintah jangan paksa publik taati anjuran kalu pemerintah sendiri tidak transparan terhadap informasi tentang Covid-19,” tegasnya. (Mg-4)