AMBON, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mene­rima, dua ribu keping blangko KTP elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh

Plt Kepala Disdukcapil Ambon, Selly Haurisa mengatakan, 2000 blanko tersebut nantinya akan digunakan untuk mencetak  sejumlah e-KTP warga Kota Ambon yang telah direkam oleh Disdukcapil.

“Bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP maupun warga yang telah memiliki surat keterangan (suket), dapat langsung ke Disdukcapil untuk dilakukan pencetakan e-KTP,” pintanya.

Dijelaskan, blangko e-KTP yang dimiliki Disdukcapil saat ini telah bertambah setelah sebelumnya, blang­ko yang dimiliki tersisa 700 buah, se­telah penambahan 2.000 yang diberi­kan Ditjen Kependudukan dan Penca­tatan Sipil Kemendagri, maka blangko  bertambah jumlahnya dan da­pat mempermudah proses pencetakan.

Untuk proses pencetakan, katanya, akan diprioritas usia 17 tahun.

Baca Juga: Pemprov akan Surati 4 Kabupaten Cairkan Anggaran Pilkada

Selain itu, lanjutnya, Disdukcapil juga mencetak kepada warga Kota Ambon yang memiliki e-KTP yang sudah rusak, hilang dan ganti status.

“Kalau ada warga yang memiliki e-KTP rusak, hilang maupun ganti status awin dan kematian kita akan proses pencetakan yang baru,” katanya.

Haurisa meminta, kepada setiap warga masyarakat yang telah melak­sa­nakan perekaman untuk segera mela­porkan diri ke Disdukcapil agar segera diproses pencetakan e-KTP tersebut.

Haurisa menambahkan, dirinya akan mengupayakan agar dalam masa new normal  yang akan segera terlaksana di Ambon ini, walikota dapat mengizinkan Disdukcapil melakukan perekaman kepada warga pemula, mengingat mereka akan sangat membutuhkan kartu identitas tersebut.

“Kita akan melakukan koordinasi bersama Walikota Ambon karena, banyak anak-anak yang mengikuti tes TNI dan Polri, sehingga membutuhkan e-KTP,” katanya.  (Mg-6)