AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Sosial, menggelar bimbingan

teknis pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota tahun 2022 yang dipusatkan di Marina Hotel, Kamis (15/12).

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena saat membuka kegiatan itu mengatakan, langkah penanganan telah dilakukan oleh pemerintah, baik pusat hingga ke daerah. Untuk itu, terkait validitas data warga miskin dan pengelolaannya, perlu dilakukan bimtek.

“Diharapkan para operator yang hadir saat ini, dapat mengikuti bimtek pemuktahiran data, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengintervensi seluruh bantuan tepat sasaran,”ujarnya.

Bagi seluruh peserta bimtek yang notabennya adalah operator di desa/negeri dan kelurahan di lingkup Pemkot Ambon, agar tidak menggunakan pendekatan keluarga dalam pengumpulan data fakir miskin, sehingga penyaluran bantuan dalam bentuk apapun, dapat diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Akomodir Anggaran Seminar Nasional A.M Sangadji

“Mau secanggih apa pun aplikasi SIKS-Ng yang dirancang untuk pengumpulan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tergantung dari kita. Karena dibutuhkan kejujuran untuk mendapatkan data yang valid dan akurat,” tandasnya.

Untuk itu walikota minta, agar seluruh operator dapat yang mengikuti kegiatan dimaksud dengan baik, sehingga dapat menjalankan tugas secara baik di wilayah kerjanya masing-masing.

“Semoga ini dapat diikuti dengan baik, sehingga peserta dapat melaksankan tugasnya dengan baik, dan untuk para narasumber agar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, supaya ilmu yang diterima dapat dimanfaatkan sebagai operator,” pintanya. (S-25)