AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 368 siswa Bintara Polri yang terdiri dari 207 siswa asal Polda Maluku dan 161 siswa berasal dari Polda Papua resmi dilantik.

Ratusan siswa baru ini selanjutnya akan menjalani pendidikan dan pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Maluku. Pelantikan itu dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri di lapangan upacara SPN Polda Maluku, di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (26/7).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda Maluku menginstruksikan kepada Polda Maluku dan polda jajaran, untuk memastikan pelaksanaan pendidikan dapat berlangsung efektif dan tetap mengikuti arahan serta berkordinasi dengan Lemdiklat Polri.

Kapolri juga meminta agar polda jajaran menjamin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa pendidikan, dengan memberikan sarana dukungan untuk pendidik dan pelatih, guna menjamin terselenggaranya proses operasional pendidikan yang berjalan dengan baik.

“Dengan jumlah mencapai 80 persen dari jumlah total anggota Polri, Bintara Polri menjadi etalase institusi di mata publik, punggung pelaksanaan tugas polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, untuk itu pembentukan Bintara Polri di masa pandemi Covid-19 saat ini harus dilaksanakan dengan penanganan dan skema khusus. Di mana, efektivitas proses pendidikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dengan menerapkan prinsip pendidikan yang sehat, efektif dan berkualitas,” tandas Kapolri.

Baca Juga: PPKM Mikro, Pengusaha Karaoke Berbagi Berkah

Selain itu, Kapolri juga meminta Ambon, Siwalima

Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining mengakui kondisi UPT Panti Jompo Inakaka sangat memprihatikan. Pengakuan Kadinsos ini disampaikan merespon hasil pengawasan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu ke UPT Inakaka beberapa waktu lalu.

“Kemarin saya kesana dan betapa sedihnya melihat kondisi yang ada,” ungkap Pining, Senin (26/7).

Dijelaskan, Panti Jompo Inakaka merupakan peninggalan Departemen Sosial yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Panti Jompo ini diserahkan kepada kepala pemerintah daerah.

Setelah Kementerian Sosial menyerahkan secara penuh pengelolaan panti jompo kepada Pemda, tetapi kondisi keuangan daerah tak mendukung pengelolaan.

Ditahun 2020 pihaknya telah mendapatkan angin segar dengan mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan tiga unit panti asuhan dan tiga UPT antara lain Ina Kaka, Hiti-Hiti Hala-Hala dan Uke Ina yang ada di Namlea.

Namun, dikarenakan rekofusing, alokasi anggaran tersebut tidak jalan, padahal pihaknya berharap dengan bantuan DAK tersebut infrastruktur dukungan panti itu dapat dituntaskan.

“Kita berharap tapi semuanya direkofusing karena ini sangat penting dalam berikan kenyamana bagi para orang tua yang tinggal,” tegasnya.

Menurutnya, ini soal kewibawaan dan penghargaan kita kepada orang tua, oleh karena itu kalau panti ini dianggap layak tetapi tidak boleh ditutup.

Karena itu, Pining meminta DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi IV dapat mengalokasikan anggaran agar panti UPT Inakaka menjadi skala prioritas dari aspek infrastruktur untuk dilaku­kan perbaikan secara total. (S-50)