KONDISI keuangan daerah yang terbatas memicu pemerintah daerah mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya demi pembangunan. Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya menempuh jalan dengan pinjaman lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal ini dilakukan agar program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan. Masyarakat umum tidak tahu dari mana pemerintah mendapatkan uang, yang mereka tahu pembangunan dan roda pemerintahan harus tetap jalan.

Setelah meminjam dana dari PT SMI kemudian dibagikan ke 11 kabupaten dan kota se Maluku, seharusnya dana pinjaman sebesar Rp700 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jembatan yang terbengkalai atau sudah lama dibangun namun belum rampung.

Ada tiga hal yang selalu Gubernur Murad Ismail ingatkan dan harus didukung SKPD yakni mengurangi angka kemiskinan, masalah kesejahteraan, serta mengawal sumber daya alam (SDA).

Tetapi berbanding terbalik dengan dana pinjaman Rp700 miliar itu semuanya terpusat di Dinas PUPR, padahal kalau bicara kemiskinan bagaimana jaring pengaman sosial akibat virus corona ternyata tidak tersentuh.

Baca Juga: Penegak Hukum Tidur Saat Proyek SMI Bermasalah

Bagaimana mau menuntaskan kemiskinan sementara Kabupaten Kepulauan Aru sebagai kabupaten pemberi kontribusi kemiskinan terbesar di Maluku ternyata diberikan jatah tidak mencapai Rp10 miliar dari alokasi Rp700 miliar itu.

Pemprov Maluku lebih fokus programnya hanya pada wilayah gampang terakses dan sudah cukup maju dari aspek ekonomi dan tingkat kemiskinannya. Salah satunya pembangunan trotoar di Kota Ambon yang hasilnya rawan kecelakaan lantaran licin  dan memungkinkan orang terjatuh baik saat musim panas maupun hujan.

Sungguh sangat meresahkan masyarakat terkait pembangunan trotoar dan drainase di Kota Ambon, ditambah lagi pembangunan proyek air bersih di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon yang terkesan amburadul.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan kecilnya APBD provinsi setiap tahun anggaran menyebabkan pembangunan infrastruktur dasar membutuhkan waktu puluhan tahun, sehingga mengambil pinjaman Rp700 miliar dari PT. SMI melalui Kemenkeu RI sangatlah tepat.

  1. SMI merupakan sebuah perusahaan BUMN dan juga instrumen negara untuk menyiasati pemulihan serta percepatan pembangunan ekonomi bangsa di daerah-daerah.

Pinjaman ini merupakan solusi atas permasalahan pembangunan irigasi di Maluku yang perlu 75 tahun kalau hanya mengandalkan APBD, atau pembangunan jalan dan jembatan dengan APBD bisa membutuhkan waktu 100 tahun, sementara padat karya merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman dimaksud.

Melihat pernyataan gubernur tersebut, seharusnya pihak kejaksaan dan kepolisian harus bertanggung jawab untuk segera memanggil dan memeriksa kontraktor dan Dinas PUPR.

Apalagi, jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku dan Kecamatan Sirimau puluhan miliar sehingga harus diusut.

Setelah melihat pengelolaan pinjaman yang demikian amburadul, serta manfaatnya yang belum dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan apakah pinjaman daerah solusi bangun Maluku ?

Kita berharap ada perubahan setelah ratusan miliar dana pinjaman dari PT SMI itu dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Maluku. (**)