Sebagian besar proyek-proyek di Maluku terutama proyek infrastuktur yang dibiayai dengan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bermasalah.

Anggaran daerah yang digelontorkan untuk satu paket pekerjaan miliaran rupiah. Sebut saja, proyek pembangunan jalan hotmix Waisela-Alune Kecamatan Waisela Kabupaten SBB, kemudian pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Di Kabupaten Malteng ada paket pekerjaan air bersih di Kecamatan Haruku dan proyek yang sama juga Kota Ambon Kecamatan Sirimau, semuanya bermasalah alias mangkrak.

Walau proyek-proyek jumbo itu dikerjakan asal-asalan, namun seluruh anggarannya sudah dicairkan. Informasi dari Dinas PU Maluku mengaku seluruh proyek yang dibiayai dengan pinjaman PT SMI, sudah selesai dibayarkan. Bagaimana bisa proyeknya belum selesai dikerjakan, tapi sudah dibayarkan ?

Begitu hebatnya pejabat kita di PUPR Maluku. Proyek selesai urusan belakang, yang penting cair dulu. Mirisnya, DPRD Maluku tak juga bersuara. DPRD Maluku bahkan menantang masyarakat berdialog sebelum dilaporkan ke penegak hukum.

Baca Juga: Dua Rapor Merah Pemprov

Rakyat mengecam lantaran tidak fokus melakukan pengawasan proyek yang dibiayai APBD, malah menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengawasi proyek APBN. Sangat disayangkan jika proyek yang berada di depan mata lembaga legislatif ini kemudian lolos begitu saja, padahal pengawasan itu dilakukan demi kepentingan rakyat.

Proyek-proyek yang menggunakan dana ABPD ini seharusnya menjadi fokus perhatian, namun sayangnya justru dibiarkan terbengkalai. Aparat penegak hukum ditantang untuk melakukan pengusutan terhadap pengerjaan proyek-proyek yang didanai SMI.

Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek-proyek tersebut.

Polisi dan jaksa harus berani, sebab jelas dan nampak dana cair, proyek dikerjakan asal-asalan. Jika polisi dan jaksa tidak merespon pekerjaan proyek dengan nilai jumbo itu, diduga kuat kontraktor dan pejabat di Dinas PUPR Maluku memiliki kekuasaan besar sehingga tidak diusut.

Patut diduga ada kekuatan yang menghalangi pengusutan proyek-proyek tersebut. Dugaan tindak pidana korupsi tidak perlu menunggu ada laporan masyarakat atau delik aduan. Informasi media penting dijadikan sebagai pintu masuk bagi penegak hukum melakukan pengusutan.

Desakan masyarakat melalui media massa agar polisi dan jaksa mengusut proyek-proyek yang dikerjakan menggunakan dana pinjaman SMI terus disuarakan. Disinilah  kita menunggu kepekaan jaksa dan polisi menyikapi proyek-proyek bermasalah itu.

Masyarakat berharap, polisi dan jaksa tidak tinggal diam. Langkah nyata kedua institusi ini harus ditunjukan dengan melakukan pengusutan. Sebab jika hal itu tidak dilakukan, kepercayaan masyarakat terhadap polisi dan jaksa akan hilang. (*)