BULA, Siwalimanews – Guna meningkatkan sumber daya ASN yang berkomputen dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkualitas, efektif, efisien serta bertanggung jawab, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar Bimtek tentang peraturan Harga Perkiraan Sendiri dan penerapannya.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Bula, Selasa (2/5) dibuka oleh Plt Asisten II Sekda SBT M Idris Boufakar itu menghadirkan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Maluku Ken Nomen Behuku selaku narasumber.

Boufakar dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan, aparatur pengguna anggaran, dan kuasa pengguna anggaran, serta pejabat pembuat komitmen, pokja pemeliharaan dan pejabat pengadaan serta aparatur sipil lainnya harus berdasarkan penugasan.

“Salah satu tahapan yang sangat krusial bagi PPK yaitu, penyusunan dan penetapan HPS yang akan menentukan proses penawaran harga oleh penyedia barang dan jasa. Ini sangat diperlukan agar berdampak pada geliatnya pengadaan barang dan jasa pemerintah ke arah yang lebih baik, sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujarnya.

Ia berharap, para peserta bimtek dapat bersungguh- sungguh memanfaatkan kehadiran narasumber untuk bertanya sebanyak-banyaknya mengenai proses pengadaan barang dan jasa, termasuk bagaiman cara penyusunan HPS yang baik

Baca Juga: Hari Kedua Belum Ada Parpol yang Mendaftar

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Bimtek Korno Rumalutur dalam laporannya menjelaskan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebagai wujud dan implementasi dari rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah, yang wajib diketahui oleh aparatur yang berwewenang menurut ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiata ini digelar berdasarkan SK Kadis PUPR SBT. Sementara biaya kegiatan berasal dari APBD tahun 2023,” jelasnya.

Sementara untuk waktu pelaksanaan kegiatan ini sendiri kata Rumalutur, akan berlangsung dari 2 hingga 4 Mei dan diikuti oleh kurang lebih 100 peserta. (Mg-1)