Dinas PUPR Maluku Ingkar Janji
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah provinsi lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku hingga kini belum merealisasi janjinya untuk memperbaiki Jembatan Air Besar, Desa Mamala pasca banjir 2020.
Ada tiga jembatan yang rusak akibat banjir yakni Jembatan Waiela di Negeri Lima, Jembatan Mamua di Desa Hila dan Jembatan Air Besar di Desa Mamala.
Dinas yang dipimpin oleh Muhamat Marasabessy ini ternyata tidak merealisasi janjinya pasca banjir menerjang Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Hingga tahun 2023, hanya diperbaiki dua jembatan sedangkan Jembatan Air Besar di Mamala belum ada perbaikan,” kesal anggota DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (4/5).
Ia mengaku Jembatan Air Besar sudah sangat memprihatikan dan rawan ketika dilintasi masyarakat.
Baca Juga: Rugikan Buruh, KSBI & SPSI Tolak UU Cipta KerjaSelain itu, tidak ada kejelasan dari Dinas PUPR Maluku terkait dengan rencana perbaikan jembatan tersebut.
“Kita tidak tahu kejelasannya seperti apa,” kesalnya.
Jembatan ini sendiri menurutnya merupakan penghubung dan akses utama bagi masyarakat di Kecamatan Leihitu.
Selain itu harus diperbaiki guna memperlancar arus distribusi barang dan jasa, mobilitassi masyarakat, aksesibilitas antar wilayah, termasuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia.
“Harus diperhatikan pemerintah provinsi sesuai janji kampanye dan semangat membangun Gubernur Murad Ismail,” katanya.
Jadi DPRD meminta konsistensi dari Dinas PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Jembatan Air Besar. (S-20)
Tinggalkan Balasan