AMBON, Siwalimanews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Maluku mengusulkan penambahan kuota pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan permintaan dari pemerintah pusat.

Hari Jumat kemarin kita sudah usulkan sebanyak 3000 orang diangkat menjadi pegawai PPPK ke BKN Makassar,” ujar Plt Kadis PK Maluku Insun Sangadji kepada Siwalima, Sabtu (12/12).

Menurutnya, permintaan secara nasional itu sebanyak 1 juta tenaga PPPK di seluruh Indonenasi berarti kesempatan banyak untuk daerah mengusulkan sebanyak-banyaknya.

“Pak Menpan kan mau angkat 1 juta pegawai PPPK, kita cuma usulkan 3000 orang karena memang sangat kita butuhkan,” jelas Sangadji.

Menurutnya, melihat kebutuhan guru di Maluku masih sangat kurang, dengan diberikan kesempatan pengangkatan melalui jalur PPPK kesempatan memperbaiki kesejahteraaan para guru di Maluku terbuka lebar.

Baca Juga: Penumpang tak Jaga Jarak

“Mereka nanti akan ikut tes lagi, jadi tidak masalah, Kita usul sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Kemenpan-RB Minta

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) meminta Pemprov Maluku menambah jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelumnya Pemprov Maluku telah mengusulkan pengangkatan CPNS tahun 2021 sebanyak 500 formasi, namun dari jumlah itu formasi PPPK hanya 30 persen dibandingkan dengan CPNS.

“Jadi setelah kita rapat koodinasi dengan Kemenpan-RB, mereka minta kita tambah kuota PPPK. Jadi sekarang masih kita susun formasinya,” ujar Kabid Informasi dan Kepegawaian Daerah, BKD Maluku Isra Budi kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (9/12).

Ia menjelaskan, pegawai PPPK itu semua dibiayai oleh peme­rintah daerah bukan dari APBN, olehnya akan dihitung lagi berapa jumlah yang perlu ditambah lagi untuk tahun 2021 nanti.

“Kita sementara susun formatnya, guru mana yang akan diangkat dan dari bidang studi apa saja yang menjadi kebutuhan daerah, itu yang akan kita usulkan namun soal jumlanya belum bisa kita pastikan karena setelah di usulkan oleh dinas akan kita lihat lagi kemampuan keuangan daerah,” jelas Isra.

Kemenpan-RB menurutnya memberikan waktu sampai 31 Desember nanti, pengusulan pengangkatan pegawai PPPK sudah sampai ke pusat. (S-39)