Dinas PK Disentil soal Pemerataan Guru
AMBON, Siwalimanews – Bagaimana bisa bersaing dengan daerah lain kalau kualitas pendidikan di Maluku hingga kini sangat memprihatinkan.
Buktinya peyebaran guru khususnya di daerah terdepan terluar tertinggal (3T) seperti Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Tual, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya belum merata.
Stok kebutuhan guru justru menumpuk di pusat ibu kota provinsi dan kabupaten terdekat dengan Pulau Ambon.
Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dibawa komando Insun Sangadji pun terus mendapat kritik dari DPRD Maluku.
“Kita terus mendorong Dinas PK melakukan kajian kebutuhan guru di Maluku. Rasio penyebaran guru di sekolah harus memenuhi standarisasi rasio guru dan murid,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Samson Atapary kepada wartawan Sabtu (6/5).
Baca Juga: Dinas PUPR Lupa Bangun Jembatan Air BesarIa mengaku dalam kajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun 2022 ternyata banyak masalah.
“Hasil kajian LKPJ gubernur tahun 2022, untuk bidang pendidikan di khususnya di sekolah jenjang SMA dan SMK atau sederajat ditemukan sejumlah persoalan,” kesal Atapary.
Fakta yang terjadi hari ini, dimana kebijakan penempatan guru atau penyebaran guru pada SMU/SMK di Maluku sangat terasa.
“Dampaknya pada kualitas output setiap tahun pendidikan,” ujarnya.
Untuk itu pemerintah provinsi harus melakukan kajian terhadap kebutuhan guru sekaligus melakukan penyebaran dengan baik.
“DPRD kan sudah merekomendasikan, kepada gubernur agar Dinas Pendidikan dan kebudayaan harus melakukan kajian terkait kebutuhan guru di Maluku,” ucapnya.
Ia mengaku kalau penyebaran tenaga guru pada tingkatan SMA dan SMK atau sederajat dilakukan dengan baik maka kualitas pendidikan di Maluku dapat berkembang secara baik.
“Ini yang terus kita dorong,” tutupnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan