AMBON, Siwalimanews – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku yang melakukan kuliah kerja nyata di lingkungan DPRD Maluku resmi ditarik.

Walaupun masih baru Fakultas Hukum UKIM tidak bisa dipandang sebelah mata karena memiliki dosen yang sudah malang melintang di dunia hukum di Maluku.

“Mereka ditugaskan selama beberapa bulan di DPRD Maluku dalam rangka kuliah kerja nyata. Ini angkatan pertama Fakultas Hukum,” kata Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Jessica Picauly kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (3/5).

Ia mengaku sebagai program studi baru di UKIM pihaknya sukses menjalankan tahapan dalam kalender akademik.

Sebagai Prodi baru semua mahasiswa yang didistribusi ke lokasi KKN khususnya di lembaga pemerintah termasuk DPRD.

Baca Juga: Dinas PUPR Lupa Bangun Jembatan Air Besar

“Jadi ada 70 orang mahasiswa yang kita distribusikan untuk melakukan KKN ke kantor advokat, Polda Maluku, DPRD Maluku, Kantor Pertahanan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemkot Ambon,” urainya.

Menurutnya prodi Ilmu Hukum memiliki keunikan jika dibandingkan dengan prodi hukum lainnya, sebab sebagian besar tenaga pengajar merupakan praktisi hukum yang han­dal dengan segudang prestasi.

Sumber daya pengajaran yang mumpuni ini, katanya akan sangat berdampak bagi lulusan.

“Kita bersyukur sebab animo masyarakat untuk kalian di Fakultas Hukum itu terus meningkatkan dan kita optimis dengan dosen yang berasal dari praktisi akan melahirkan mahasiswa yang berkualitas,” harapnya. (S-20)