AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku kembali mengingat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Maluku, untuk dapat memperhati­kan kualitas pendidikan walau­pun dengan sistem pembelaja­ran menggunakan daring.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan, pembelajaran pada tahun ajaran baru bagi sekolah menengah atas secara serentak telah dimulai sejak tanggal 13 Juli lalu, baik untuk sekolah yang berada dizona merah maupun zona hijau dengan berbagai pengaturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pengaturan yang ada sangat didukung oleh komisi IV selaku mitra Dinas Pendidikan, dengan tujuan agar, tetap memperoleh pendidikan walaupun ditengah pandemi Covid-19 yang sementara melanda beberapa daerah di Maluku termasuk dengan proses daring.

“Kondisi hari jika dilihat ada yang berbeda dari proses pembelajaran di tahun ajaran sebelumnya. Dimana siswa dan siswi diberikan proses pembelajaran yang baru yaitu dengan proses daring,” ujarnya.

Dikatakan, apapun metode pembelajaran yang digunakan tetapi proses pendidikan tetap harus berjalan, akan tetapi Dinas Pendidikan harus tetap memper­hatikan dan mengutamakan mutu pendidikan dari semua sekolah SMA dan SMK yang ada dibawah naungan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: DPRD Dorong Dindik Siapkan Fasilitas PJJ

Walaupun daerah ini sudah dilanda virus corona, tetapi tingkat kelelusan SMA dan SMK di Provinsi Maluku masih dalam kategori baik dan diharapkan mutu pendidik hari ini dan seterusnya juga mengalami peningkatan.

Hurasan juga meminta agar dalam kondisi seperti ini tetapi  Pemda harus fokus memperhatikan infrastruktur pendidikan yang ada didaerah-daerah terluar. Hal ini perlu agar ketika pandemi covid-19 telah selesai dan proses pembelajaran kembali normal, maka infrastruktur pendidikan yang ada telah siap untuk digunakan oleh siswa dan guru, sehingga tidak terlena dengan virus corona yang ada. (Cr-2)