NAMROLE, Siwalimanews – Sampah dan pencemaran lingkungan saat ini sudah menjadi permasalahan yang krusial di tengah-tengah masyarakat kabupaten Buru Selatan (Bursel), baik itu kesadaran dalam membuang sampah sampai dengan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan pencemaran lingkungan.

Menyikapi masalah itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabu­paten Bursel meluncurkan sosial media (Sosmed) Pengaduan serta melakukan sosialisasi ge­-ra­kan masyarakat peduli lingku­ngan dan tata cara pengaduan di  Dinas LH, Sabtu (14/3).

Kegiatan launching sosmed dan sosialisasi ini diprakarsai oleh analisis hukum Dinas LH, Fransiska Matulessy melalui kegiatan praktek lapangannya untuk melengkapi tugas dalam mengikuti latihan dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Bursel tahun 2020.

Launching Sosmed ini dilaku­kan oleh Asisten III Bidang Admi­-nistrasi Umum Setda Kabupaten Bursel, Rony Lesnussa di Aula Kantor Dinas LH.

Lesnussa pada kesempatan itu mengatakan, dengan diluncurkannya sosmed pengaduan masyarakat merupakan sebuah terobosan baru yang perlu diapresisi oleh semua pihak.

Baca Juga: DPRD Promal akan On The Spot ke Buano

“Langkah-langkah seperti inilah yang perlu kita apresiasi, kita dukung dan kita sama-sama menerapkannya demi menciptakan kabupaten Bursel yang bersih, dan tertata kotanya dengan baik, sehingga imbas dari kabupaten yang bersih pasti menghasilkan masyarakat yang sehat dan jauh dari berbagai penyakit,” jelas Lesnussa.

Sebagai CPNS Bursel, Lesnussa berharap agar program ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin, supaya target yang ingin dicapai bisa terpenuhi dan dapat menjadi program unggulan di dinas LH dalam menata lingkungan dan memangkas angka pencemaran lingkungan di Kabupaten Bursel.

“Harapan dari Pemda Bursel, apa yang sudah dirancang, sudah di programkan dan sudah dilaksanakan kiranya dapat diterapkan dan diaplikasikan sebaik mungkin, sehingga apa yang menjadi tujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, masyarakat yang sehat bisa tercapai,” harapnya.

Sementara Fransiska Matulessy sebagai inisiator mengatakan, sampai saat ini Dinas LH khususnya Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum Dinas LH belum memiliki wadah untuk menampung aspirasi serta laporan masyarakat, maka dari itu, dirinya berinisiatif untuk menciptakan Sosmed Pengaduan bagi masyarakat Bursel.

Matulessy menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat terkait pembuangan sampah sembarangan dan pencemaran lingkungan, saat ini masyarakat dapat melaporkannya ke Dinas LH melalui dua cara yaitu secara langsung dengan datang ke Dinas LH atau bisa melalui Somed yang sudah di sediakan oleh Dinas LH. (S-35)