Dilaporkan Terima Suap, Eks Kacabjari Saparua Diperiksa
AMBON, Siwalimanews – Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard Tuanakotta dicecar Kejati Maluku terkait laporan dugaan suap terhadapnya dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette membenarkan Tuanakotta telah diperiksa. Dia menjelaskan, Tuanakotta diperiksa untuk mengklarifikasi adanya dugaan suap dalam kasus ADD dan DD Negeri Porto.
“Yang bersangkutan sudah klarifikasi,” jelas Sapulette kepada wartawan, Rabu (2/12).
Sapulette menjelaskan, pemeriksaan terhadap Tuanakotta merupakan klarifikasi dari dugaan yang dilaporkan. Tuanakotta telah diperiksa dari akhir November lalu. Namun Sapulette tidak merincikan apa saja yang ditanyakan kepada Tuanakotta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard Tuanakotta membantah menerima suap dari Raja Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng, Marthen Nanlohy dalam penanganan kasus korupsi ADD dan DD tahun 2015-2017.
Baca Juga: Tak Lunasi Hutang, Timotius Kaidel DigugatTuanakotta dilaporkan ke Kejati Maluku oleh Pendeta Z.J. Tetelepta dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp 159 juta dari Nanlohy.
“Kalau saya dipanggil untuk dieriksa di Kejati, saya siap,” tandas Tuanakotta saat menghubungi Siwalima, Rabu (30/9).
Tuanakotta meminta Tetelepta untuk membuktikan uang suap yang diberikan Nanlohy seperti yang dilaporkan. “Saya minta bapak pendeta buktikan kalau saya menerima suap itu. Saya sama sekali tidak pernah menerima suap atau uang apapun untuk mengamankan Raja Porto dari kasus korupsi ADD-DD Porto,” tegasnya.
Tuanakotta yang saat ini menjabat Kasi Datun Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara itu mengancam akan melaporkan Tetelepta ke polisi. “Saya akan ke Ambon dan melaporkan bapak pendeta ke polisi karena pencemaran nama baik,” tandasnya.
Disinggung soal berkas Nanlohy, yang tidak dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, Tuanakotta mengaku, peranan Nanlohy dalam kasus ini sangat kecil.
“Karena itu perannya tipis makanya baru diekspos bulan Desember 2019 dan Maret beta dapat SK pindah,” ujarnya.
Terus Klarifikasi
Kejati Maluku mengatakan sampai saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait dugaan suap eks Kacabjari Saparua, Leonard Tuanakotta dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.
“Kasus dugaan suap eks Kacabjari Saparua masih klarifikasi di bidang pengawasan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, Kamis (26/11).
Meski mengaku terus melakukan klarifikasi, Sapulette enggan mengomentari jumlah orang yang diminta klarifikasi dalam kasus tersebut. “Maaf ya, itu semau di bidang pengawasan, kami belum tahu berapa orang yang sudah diambil keterangan terkait klarifikasi itu,” kata Sapulette.
Untuk diketahui,
Sebelumnya tambah Sapulette pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Raja Porto Marthen Nanlohy tiga minggu yang lalu. Selain Nanlohy, jaksa juga telah memeriksa Camat Saparua, Agus Pattiasina, pelapor Pendeta Z.J Tetelepta serta bendahara Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Sapulette menjelaskan pemeriksaan terhadap Nanlohy merupakan klarifikasi dari dugaan yang dilaporkan. Namun dia tidak membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Nanlohy tersebut.
Sementara itu, Nanlohy membenarkan dirinya diperiksa bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Mantan Camat Saparua Agus Pattisina, Pendeta Z.J Tetelepta, dan Bendahara Negeri Porto yang sekarang. “Saya tunjukan koran ke jaksa. Tetap saya bantah melakukan suap,” kata Nanlohy. (S-49)
Tinggalkan Balasan