AMBON, Siwalimanews – Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard Tuana­kotta di­cecar Kejati Maluku terkait laporan dugaan suap terhadapnya dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Sa­my Sapulette membenarkan Tua­na­kotta telah diperiksa. Dia men­jelaskan, Tuanakotta diperiksa untuk mengklarifikasi adanya dugaan suap dalam kasus ADD dan DD Negeri Porto.

“Yang bersangkutan sudah klarifikasi,” jelas Sapulette kepa­da wartawan, Rabu (2/12).

Sapulette menjelaskan, peme­rik­saan terhadap Tuanakotta merupa­kan klarifikasi dari dugaan yang dila­porkan. Tuanakotta telah dipe­rik­sa dari akhir November lalu. Namun Sapulette tidak merinci­kan apa saja yang ditanyakan kepada Tuanakotta.

Seperti diberitakan sebelum­nya, Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard Tuana­kotta membantah menerima suap dari Raja Porto, Kecamatan Sapa­rua, Kabupaten Malteng, Marthen Nan­lohy dalam penanganan kasus korupsi  ADD dan DD tahun 2015-2017.

Baca Juga: Aset Terpidana Korupsi Pembelian Lahan Bank Maluku Belum Dilelang

Tuanakotta dilaporkan ke Kejati Maluku oleh Pendeta Z.J. Tetelepta dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp 159 juta dari Nanlohy.

“Kalau saya dipanggil untuk di­­eriksa di Kejati, saya siap,” tandas Tuanakotta saat menghubungi Siwa­lima, Rabu (30/9).

Tuanakotta meminta Tetelepta untuk membuktikan uang suap yang diberikan Nanlohy seperti yang dilaporkan. “Saya minta bapak pendeta bukti­kan kalau saya menerima suap itu. Saya sama sekali tidak pernah me­nerima suap atau uang apapun untuk mengamankan Raja Porto dari kasus korupsi ADD-DD Porto,” tegasnya.

Tuanakotta yang saat ini menjabat Kasi Datun Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara itu mengancam akan me­laporkan Tetelepta ke polisi. “Saya akan ke Ambon dan melaporkan bapak pendeta ke polisi karena pencemaran nama baik,” tandasnya.

Disinggung soal berkas Nanlohy, yang tidak dilimpahkan ke peng­adilan untuk disidangkan, Tuana­kotta mengaku, peranan Nanlohy dalam kasus ini sangat kecil.

“Karena itu perannya tipis makanya baru diekspos bulan De­sember 2019 dan Maret beta dapat SK pindah,” ujarnya.

Terus Klarifikasi

Kejati Maluku mengatakan sampai saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait du­gaan suap eks Kacabjari Saparua, Leonard Tuanakotta dalam kasus ko­rupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.

“Kasus dugaan suap eks Kacab­jari Saparua masih klarifikasi di bidang pengawasan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, Kamis (26/11).

Meski mengaku terus melakukan klarifikasi, Sapulette enggan mengo­mentari jumlah orang yang diminta klarifikasi dalam kasus tersebut. “Maaf ya, itu semau di bidang peng­a­wasan, kami belum tahu berapa orang yang sudah diambil keterangan terkait klarifikasi itu,” kata Sapulette.

Untuk diketahui,

Sebelumnya tambah Sapulette pihaknya sudah melakukan klari­fikasi terhadap Raja Porto Marthen Nanlohy tiga minggu yang lalu. Selain Nanlohy, jaksa juga telah memeriksa Camat Saparua, Agus Pattiasina, pelapor Pendeta Z.J Tetelepta serta bendahara Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabu­paten Maluku Tengah.

Sapulette menjelaskan pemerik­saan terhadap Nanlohy merupakan klarifikasi dari dugaan yang dilapor­kan. Namun dia tidak membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Nanlohy tersebut.

Sementara itu, Nanlohy membe­narkan dirinya diperiksa bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Mantan Camat Saparua Agus Pattisina, Pendeta Z.J Tetelepta, dan Bendahara Negeri Porto yang sekarang. “Saya tunjukan koran ke jaksa. Tetap saya bantah melakukan suap,” kata Nanlohy. (S-49)