NAMROLE, Siwalimanews – Diduga gaji puluhan guru sekolah dasar se-Kecamatan Leksula, bernilai ratusan juta rupiah digelapkan oleh mantan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Leksula, Semuel Solissa.

Salah satu guru SD yang hingga kini tak mendapatkan gajinya lantaran digelapkan oleh mantan bendahara mengaku, gaji para guru tahun 2019 yang diduga digelapkan itu 1-3 bulan gaji, kekurangan berkala, kekurangan kenaikan pangkat dan THR.

“Sampai sekarang hak-hak tahun 2019 milik puluhan guru SD se-Kecamatan Leksula yang bernilai ratusan juta belum dibayarkan oleh oknum mantan Bendahara tersebut,” ungkap guru tersebut yang enggan namanya dipublikasikan kepada wartawan di Namrole, Jumat (28/2).

Menurutnya, para guru sudah melaksanakan kewajiban mereka sebagai pendidik dalam membentuk masa depan putra-putri di kecamatan ini agar lebih baik kedepannya. Namun, sayangnya, hak para guru malah digelapkan dan tak dibayarkan.

“Coba bayangkan saja, kalau 1 guru gajinya di kisaran Rp 3-5 jutaan, lalu tidak dibayarkan sampai tiga bulan. Sungguh oknum bendahara tersebut memang telah menyusahkan banyak orang,” paparnya.

Baca Juga: Setiap Pustu di Bursel akan Ditempati Tenaga Kesehatan

Masalah ini kata dia, telah menjadi keluhan puluhan guru di Kecamatan Leksula, namun, oknum bendahara ini terkesan enteng menanggapi keluhan para guru tersebut.

“Katanya ia sudah sampaikan kepada pak bupati dan kadis, bahwa uang tersebut hilang dua kali. Kan aneh, kalau hilang, harusnya yang bersangkutan laporkan ke polisi, kapan hilang dan dimana hilangnya. Tapi, katanya hilang, tapi kok tidak pernah dilaporkan ke polisi. Ada apa ini,” papar guru tersebut.

Bahkan, kata dia, akibat hak-hak para guru belum dibayarkan, maka seluruh guru sempat berencana untuk menggelar aksi demo, termasuk melaporkan oknum mantan bendahara tersebut ke pihak kepolisian.

Hanya saja, oknum mantan bendahara UPTD ini tidak berada di Leksula dan diduga sementara berada di Ambon.

“Saat ini yang bersangkutan tidak berada di Leksula maupun Namrole. Sepertinya yang bersangkutan sementara berada di Ambon, kalau sampai hak-hak kami tidak dibayarkan, maka yang bersangkutan akan kami laporkan ke polisi supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menyusahkan para guru di Kecamatan Leksula,” ucapnya.

Para guru berharap, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dapat menyikapi masalah ini dan tak membiarkan nasib puluhan guru di Leksula terkatung-katung, karena hak-hak mereka tak diperoleh.

“Kami minta pak bupati panggil oknum yang bersangkutan dan cari solusi supaya kami bisa dapatkan hak-hak kami yang belum dibayarkan sampai saat ini. Jangan pak bupati biarkan kami para guru dalam keluh kesah seperti ini. Apa yang jadi hak kami haruslah jadi hak kami. Pak bupati jangan diam saja,” paparnya.

Jika masalah ini tak disikapi secara serius oleh bupati, tambah dia, ditakutkan kedepan ada oknum-oknum seperti ini yang seenaknya saja menggelapkan hak para guru tanpa rasa berdosa sedikitpun.

“Kalau praktek-praktek kotor ini terus dipelihara. Bagaimana mungkin kita berbicara soal tujuan kita membangun dunia pendidikan di daerah ini, sementara apa yang menjadi hak-hak guru digelapkan,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, mantan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Leksula Semuel Solissa belum dapat dikonfirmasi.

Sedangkan, Kepala UPTD Kecamatan Leksula Jeheskel Solissa yang dikonfirmasi terkait masalah ini melalui pesan singkat maupun pesan WhatsApp, Jumat (29/02) tak membalasnya juga, bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya pun tak direspon. (S-35)