Diduga Anak Pejabat Nikmati Beasiswa Kedokteran
MASOHI, Siwalimanews – Dugaan penyimpangan pengunaan dana hibah beasiswa kedokteran Universitas Pattimura di Kabupaten Malteng terendus.
Bagaimana tidak, anggaran bernilai miliaran rupiah yang diperuntukkan bagi anak yang berasal dari warga miskin namun berprestasi, justru tidak tersalur sebagaimana mestinya. Ironisnya lagi dana hibah itu diduga kuat dinikmati oleh anak pejabat.
“Penyimpangan anggaran dana hibah beasiswa kedokteran di kabupaten ini sangat disesalkan. Kami duga anggaran itu dinikmati oleh masyarakat mampu termasuk dugaan adanya anak pejabat yang menikmatinya. Padahal program itu diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu, namun memiliki kualitas SDM yang handal dan siap melanjutkan pendidikan kedokteran,” ucap Ketua Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan SDM Pukat Seram Fahri Asyathry kepada Siwalimanews di Masohi, Selasa (27/4).
Anak pejabat yang menikmati dana hibah kedokteran yang diperuntukan bagi siswa-siswi kurang mampu di kabupaten tertua di Maluku itu dapat dikatakan sebagai wujud “pembunuhan” masa depan anak bangsa berprestasi.
“Jika hal itu benar benar ada. Maka praktek itu benar-benar adalah wujud dari upaya membunuh generasi bangsa. Sebab dengan begitu, masa depan mereka sudah pasti akan pupus hanya karena mereka tidak mampu membiayai pendidikan anak mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sebagai akibat dari praktek monopoli pejabat yang tidak bermoral untuk memanfaatkan anggaran yang telah disediakan pemerintah bagi masyarakatnya miskin,” Jelasnya.
Baca Juga: Soal PI 10 Persen, Pemkab MBD Serahkan ke GubernurIa mengaku, prihatin dengan dugaan praktek penyimpangan peruntukan dana hibah kedokteran di kabupaten tertua di Maluku ini. Pasalnya, praktek ini otomatis akan mengakibatkan kesenjangan sosial. Dimana, sampai pada titik ini, klaim publik soal orang kaya akan tetap kaya dan miskin akan tetap miskin bahkan terpuruk.
Praktek itu tidak mungkin terjadi jika pemerintah transparan dan mau melakukan seleksi penerimaan beasiswa secara terbuka. Maksudnya, tentu adalah untuk menjamin tersalurnya pengunaan anggaran dana hibah beasiswa kedokteran dapat benar benar tepat sasaran serta mampu meredam nafsu pejabat tidak bermoral untuk mengerogoti anggaran yang diperuntukkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial untuk menyekolahkan anak mereka.
Selain itu praktek itu pun juga dapat terjadi akibat minimnya kualitas lembaga DPRD dalam mengawasi jalannya pengunaan anggaran oleh pemerintah. Alhasil dugaan penyimpangan anggaran itu benar-benar dapat terjadi.
“Jika pemerintah transparan kemudian DPRD tidak mandul dan mau melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam mengawasi pengunaan anggaran itu. Maka sudah pasti banyak orang akan mendapatkan kesempatan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang perguruan tinggi dengan lebar dan fair. Hal itupun secara tidak langsung akan menutup nafsu pejabat tidak bermoral untuk menggerogoti uang rakyat untuk generasi bangsa berprestasi uang secara materi tidak mampu itu”urainya.
Ia menduga pengelolaan anggaran dana hibah kedokteran, mungkin saja sejak awal pengusulan APBD telah dilakukan tertutup, Alhasil bermasalah. Karenanya patut diduga kuat DPRD juga terlibat dalam mendorong peruntukan pengelolaan anggaran dana hibah kedokteran itu.
Dia minta pemerintah dan DPRD Malteng, terutama pejabat daerah untuk berhenti menggerogoti peruntukan dana hibah kedokteran bagi anak-anak miskin di kabupaten bergelar Pamahanu Nusa ini. (S-36)
Tinggalkan Balasan