AMBON, Siwalimanews – Setelah melalui serangkaian penyidikan, akhirnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku menyerahkan berkas tiga tersangka kasus korupsi proyek pengadaan speed boat di Kabupaten MBD ke Kejati Maluku untuk diteliti.

Berkas ketiga tersangka yang diserahkan masing masing, Mantan Kadis Perhubungan MBD Odie Orno, Kontraktor Pengadaan Barang Margareth Simatauw serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rico Kontul.

“Kita sudah limpahkan berkas tiga tersangka dalam kasus ini ke Jaksa pada pekan kemarin,” ungkap Kasubdit Tipidkor, Kompol Gerald Wattimena saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (27/4).

Usai pelimpahan kata Wattimena, penyidik saat ini tinggal menunggu berkas tersebut diteliti dan jika berkas ketiga tersangka ini dinyatakan lengkap, maka selanjutnya tinggal kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa.

Untuk diketahui, Rico Kontul masuk dalam daftar calon tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan speed boat di Kabupaten Maluku Barat Daya yang melibatkan, mantan Kadishub MBD Odie Orno.

Baca Juga: Pekan Ini Polisi Rampungkan Berkas Odie Cs 

Nama Rico masuk bidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, pasca rangkaian pemeriksaan saksi-saksi termasuk adik Wakil Gubernur Maluku Odie Orno, guna menggali keterlibatan siapa saja dalam kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. (S-45)