AMBON, Siwalimanews – Tidak takut ditindak, puluhan karaoke tetap nekat beroperasi ditengah pandemi tanpa memiliki izin resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon.

Padahal setiap malam tim satgas melakukan patroli di sudut-sudut kota namun tidak pernah menindak karaoke nakal yang beroperasi hingga pukul 01.00 WIT.

Dari hasil pantauan Siwalima, beberapa tempat karaoke seperti di kawasan terminal angkot Karang Panjang maupun yang ada Jalan Diponogoro tetap beroperasi secara diam-diam, padahal sudah dilarang.

Dalam pantauan tersebut, terbukti mereka layani tamu tidak secara terang-terangan. Mereka membiarkan pelayan duduk didepan pintu dan ketika ada pelanggan yang datang akan dikasih masuk ke lokasi karoke tersebut. Aktivitas karoke tersebut mulai ramai setelah pukul lepas malam atau 00.00 WIT.

Ketika dikonfirmasi kepada dinas terkait, justru tidak tahu ada karaoke yang beroperasi karena selama ini mereka tidak memberikan izin operasi.

Baca Juga: Nakes & Karyawan Sumber Hidup Ancam Mogok

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot, Rico Hayat mengakui pihaknya belum memberikan izin atau rekomendasi pada jenis karoke tersebut.

“Yang jelas, selain karaoke keluarga dan karoke yang bersifat hiburan diberikan rekomendasi yang lain tidak,” kata Hayat kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/9).

Diakuinya, apabila kedapatan seperti itu artinya karaoke yang tak mengantongi rekomendasi dan izin dari pihaknya, namun tetap membuka akan ditindak. “Ditutup itu tetap karena itu menyalahi aturan. Harus diusul dulu, kemudian tim satgas turun untuk cek apakah layak untuk dibuka. Tapi ini kan, tidak jadi yang kami akan tutup,” janjinya. (S-52)