AMBON, Siwalimanews – Walaupun menyandang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan oleh BPK, namun banyak aset Pemkot Ambon yang hingga kini masih ada di tangan ASN dan belum tercatat sebagaimana mestinya.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon mencatat barang daerah paling banyak ialah sarana prasarana di perkantoran, kendaraan roda empat dan dua yang tidak tahu dimana, termasuk kendaraan yang sudah jadi barang rongsokan di jalanan.

“Dalam sensus, akan kita lakukan pendataan terhadap 450 ribu item dan aset barang daerah milik Pemkot Ambon,” jelas Kepala BPKAD Kota Ambon Apries Gaspersz kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/9).

Ditegaskan, pelaksanaan sensus barang daerah ini merupakan rekomendasi walikota. “Tahun lalu sebenarnya, tapi karena Pandemi Covid-19, jadi tahun ini baru bisa buat,” pungkasnya.

Dijelaskan baik barang daerah yang rusak maupun yang masih baik tetap didata selama proses sensus barang daerah, tanpa kecuali.

Baca Juga: Naikkan Tarif,  Pemkot Jangan Jadikan Warga Tumbal

Sementara barang daerah yang dinyatakan hilang, tetap ada barcode-nya. Tapi nanti dimasukkan ke buku tersendiri dan dinyatakan tidak ada lagi. “Maksudnya sensus demikian,” akui Gaspersz.

Proses sensus barang daerah ini sendiri, menurutnya, telah berlangsung sejak akhir Juli lalu sampai bulan Desember 2021 mendatang.

Karena itu, pihaknya mengharapkan ada kerja sama baik dari semua instansi di lingkup Kota Ambon untuk membantu kelancaran jalannya sensus barang daerah.

“Seluruh pegawai dikerahkan melakukan sensus. Semua yang namanya aset Pemkot, dalam sensus akan didata. Diharapkan hasilnya nanti menjadi bahan yang terbaik untuk opini terhadap pemeriksaan keuangan tahun 2022,” jelasnya. (S-52)