AMBON, Siwalimanews – Mencermati tingkat penyebaran Virus Corona di Kota Ambon yang terus meningkat, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail guna meminta pelabuhan baik udara maupun laut tetap ditutup.

Surat yang tembusannya disampaikan juga kepada DPRD Provinsi Maluku itu, walikota berharap kebijakan penutupan pelabuhan dapat dilanjutkan. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/5) mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang melatarbelakangi walikota menyurati gubernur.

Menurut Wattimury, alasan pertama, tingkat penyebaran Virus Corona di Kota Ambon terus meningkat, karena itu kebijakan penutupan pelabuhan harus tetap dilanjutkan. Kedua, sarana dan prasarana yang diperuntukan untuk proses karantina semakin terbatas dengan jumlah pelaku karantina yang terus meningkat dan ketiga berkaitan dengan anggaran yang tersedia.

Wattimury mengaku surat sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku dengan tembusan DPRD Provinsi Maluku dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

Surat yang sama juga walikota menyampaikan kepada Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq dan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar untuk dapat mengambil langkah-langkah terukur berkaitan dengan pengawasan orang masuk ke Kota Ambon. “Surat itu semua instansi mendapatkannya untuk disampaikan secara terukur penanganan Virus Corona,” jelasnya.

Baca Juga: Brimob Maluku Salurkan Bantuan ke Masyarakat

DPRD Provinsi Maluku menyikapi surat walikota itu langsung membahas secara internal dalam hal ini melalui Tim Pengawasan Penanganan Covid-19 yang akan ditindaklanjuti dengan rapat resmi DPRD Maluku dan gugus tugas.

Wattimury berharap usulan Walikota Ambon ini juga mempertimbangkan rencana pemberlakuan PSBB di Kota Ambon. Dimana jika seandainya terjadi pemberlakuan PSBB di Kota Ambon, secara otomatis permintaan penutupan pelabuhan sudah tercakup dalam kebijakan PSBB.

Olehnya itu tambahnya, masyarakat harus mendukung kebijakan yang diambil pemerintah dan bukan saling menyalahkan satu dengan yang lain. “Pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona tidak semata-mata ditentukan oleh kebijakan pemerintah saja tetapi oleh seluruh komponen masyarakat,” tandas Wattimury.

Ia juga meminta peranan penting dari tokoh agama, tokoh adat dan pekerja formal yang lainnya untuk saling bekerjasama sambil memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya Virus Corona.

Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada Siwalima melalui telepon seluler, Selasa (19/5) membenarkan adanya surat tersebut.  Menurutnya, surat tersebut dikirim oleh Pemerintah Kota Ambon sudah seminggu yang lalu dan sampai saat ini belum ada umpan balik dari pemerintah Provinsi Maluku.

Walikota berharap  surat tersebut dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat banyak. “Iya memang kami kirim surat ke Pak Gubernur dan DPRD, sudah seminggu yang lalu. Harapan kami Pemprov tindaklanjuti ke pempus demi keselamatan banyak orang,” ujar Louhenapessy.(Mg-4)