AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku kembali memberikan peringatan kepada kon­traktor yang mengerjakan rehabilitasi gedung mess Maluku, untuk segera merampungkan pekerjaan.

Pasalnya, dalam agenda pengawas­an Komisi III DPRD Provinsi Maluku di mess Maluku yang beralamat di Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat pada 18 April 2023 lalu, DPRD telah memberikan batas waktu bagi kontraktor untuk merampungkan pekerjaan hingga Juni mendatang.

Deadline waktu tersebut diberikan lantaran, Komisi III DPRD yang saat itu dipimpin langsung koordinator komisi, Benhur George Watubun memandang volume pekerjaan hanya berkaitan dengan pemenuhan mesin pompa dan pengaturan drainase.

“Prinsipnya mess Maluku yang berada di Jakarta Pusat harus segera difungsikan artinya, pekerjaan sudah harus dirampungkan oleh kontraktor sesuai waktu yang diberikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Sairdekut mengungkapkan, mess Maluku merupakan salah satu aset daerah yang sejak pembangunannya telah membantu menyumbang Pen­dapatan Asli Daerah, namun belakang tidak memberikan kontribusi karena dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Camat Saparua: Jangan Lupakan Sejarah

Tetapi dengan kondisi daerah saat ini yang membutuhkan begitu banyak pembiayaan bagi infras­truktur, maka mess Maluku menjadi aset yang penting membantu menambah kontribusi PAD Maluku.

Politisi Gerindra Maluku ini me­negaskan, DPRD dalam kewena­ngannya akan memintakan pen­jelasan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan batas waktu pengerjaan mess Maluku dalam pembahasan LPJ Gubernur tahun 2022.

“Kita berharap tahun ini sudah bisa difungsikan dan setelah ini dalam pembahasan LPJ gubernur kita akan memastikan dioperasikan­nya mess Maluku,” cetus Sairdekut.

Warning Kontraktor

Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku memberikan warning bagi kontraktor pengerjaan rehabilirasi Mess Maluku, agar segera tuntaskan mengingat batas waktu pekerjaan bulan Juni 2023 mendatang.

Pasalnya, rehabilitasi aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang beralamat di Jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat ini, hingga kini belum kunjung tuntas dikerjakan oleh kontraktor.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (21/3) mengung­kapkan, komisi III telah melakukan pengawasan di Mess Maluku sejak tanggal 18-20 Maret lalu, dan telah diatensikan bahwa proses rehabi­litasi harus tuntas pada bulan Juni mendatang.

“Kemarin kita sudah memantau dan memotret secara langsung situasi di lapangan, kita sudah lihat kamarnya, seluruh perlengkapan sudah dibenahi secara baik hanya tinggal pemenuhan mesin pompa, pengaturan drainase dan ini harus berjalan dengan baik,” ungkap Watubun.

Secara teknis, lanjut Watubun, pengerjaan sudah cukup tetapi perlu ditingkatkan agar saat peng­gunaannya dapat dioperasikan se­cara maksimal tanpa ada gangguan dan hambatan dari berbagai faktor.

Menurutnya, keterlambatan yang terjadi di tahun 2022 lalu telah menjadi catatan penting bagi komisi, dan akan terus mendorong guna memastikan rehabilitasi gedung Mess Maluku akan tuntas pada batas waktu yang telah ditentukan DPRD.

Benhur menegaskan, Mess Maluku merupakan potret Maluku di Jakarta yang jika dikelola dengan baik, akan mendatangkan penda­patan bagi daerah guna mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku.

“Kita sudah mengatensikan agar setiap proses harus dilaporkan, dan kita akan memantau sehingga kekhawatiran itu bisa kita jawab secara baik dan tertanggung jawab,” tegasnya.

Politisi PDIP Maluku ini menam­bah, gubernur telah membentuk tim khusus untuk melakukan peman­tauan proses rehabilitasi setiap waktu, dengan tujuan memaksi­malkan seluruh pengerjaan se­hingga aset milik daerah dapat digunakan dengan baik. (S-20)