AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku akhir­nya merekomendasikan pen­copotan, Nazaruddin dari ja­batannya sebagai Direktur RS Haulussy.

Rekomendasi pergantian tersebut ditempuh DPRD Ma­luku setelah diputuskan dalam rapat badan anggaran bersama Sekda Maluku, Selasa (5/9) malam.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepa­da wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, DPRD secara ke­lembagaan telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Di­rektur RS Haulussy.

“Semalam kita sudah sepakati dalam rapat banggaar dan Sekda, dimana rekan-rekan banggar dengan suara lantang menyoroti perilaku Direktur RS Haulussy yang dinilai lari dari tanggung jawab bahkan kepeduliannya terhadap RS sangat rendah, jadi kita akan menyurati Gubernur,” ujar Benhur.

Benhur menjelaskan, DPRD telah menerima begitu banyak keluhan baik dari dokter spesialis, tenaga kesehatan bahkan masyarakat yang mempertanyakan kinerja direktur yang bekerja sesuka hatinya.

Baca Juga: Pegawai Wajib Memiliki NPNP Pribadi

Akibatnya terjadi aksi pemogokan dari dokter spesialis, juga ada dokter yang tidak mau lagi bekerja karena merasa tidak dihargai hak-haknya.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan telah melakukan kewajibannya tetapi haknya tidak diberikan secara baik sehingga mereka memilih bersuara.

“Salah satu rekomendasi semalam tidak lanjuti Gubernur untuk meng­gan­tikan direktur dengan direktur yang bermoral jangan sampai datang cuma cari uang lalu menelantarkan tugas dan tanggung jawab termasuk hak tenaga kesehatan,” tegasnya.

Watubun menambahkan, ambura­dulnya pengelolaan RS Haulussy dan menimbulkan sejumlah masalah seperti hutang bertumpuk, tidak adanya obat dan aksi mogok dari dokter merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.(S-20)