AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Tai­huttu meminta, Peme­rintah Provinsi Maluku agar tidak memper­ham­bat kerja-kerja penye­lenggara pemilu, deng­an belum dilakukannya ra­sionalisasi anggaran bersama para penyelenggara, tidak hanya Kota Ambon, tetapi seluruh ka­bupaten/kota di Ma­luku.

“Masing-masing dae­rah punya penda­patan yang berbeda-beda, selain itu soal rentan kendali kabupaten lain yang sulit, yang tentu membutuh­kan anggaran lebih besar dan tidak semua daerah bisa meng­akomodir anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung itu. Karena itu kita mendorong DPRD Provinsi dan Pemprov segera rasionalisasi anggaran, karena perhelatan pilkada sudah mulai jalan,” ungkap Taihuttu

kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (10/10)

Menurutnya, ketidaksiapan Pemprov saat ini, terkait mekanisme sharing anggaran Pilkada antara Pemprov dan Kabupaten/Kota yang itu tidak jalan, dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru.

Dia merincikan, untuk Kota Ambon dialokasikan berdasarkan usulan kebutuhan KPU Kota Ambon sebesar Rp39,111.046.300, dan Bawaslu Rp11.123.746.000.

Baca Juga: Pemprov Terlambat Serahkan KUA-PPAS, Dewan Janji Tuntaskan

Itu artinya, lanjut Taihuttu, per­mintaan KPU dan Bawaslu Kota Ambon total sebesar Rp 50.236.­792.300. Ini juga belum dirasiona­lisasi.

Ini juga sambungnya, belum ter­masuk anggaran untuk peng­amanan.

“Dalam rapat sudah dipastikan bahwa MPHD akan ditandatangani November 2023, sementara, pentahapannya sudah jalan. Pemkot dan DPRD Ambon telah alokasi sekitar Rp5 miliar lebih untuk proses Pilkada serentak 2024. Problemnya sekarang ada pada provinsi. Karena itu kami mendorong DPRD provinsi untuk segera mempresure Pemprov Maluku,”pintanya.

Dia menambahkan, bahwa selu­ruh sekda/sekkot kabupaten/kota, telah diundang oleh pemerintah provinsi melalui sekda, tetapi belum ada titik terang soal mekanisme sharing anggaran tersebut.

“Jadi belum ada rumusan skenario membagi/tanggung renteng pilkada, itu belum nampak dalam keputusan Peraturan Gubernur Maluku. Karena itu kami mendorong DPRD Provinsi bisa serius dan sesegera mungkin mempresure ini,”tandas Taihuttu saat rapat Komisi I DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, turut menghadirkan Sekreta­ris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Kesbangpol, Kepala Keuangan, Kabag Pemerintahan serta ketua dan anggota KPU Kota Ambon.(S-25)